Pemasangan Baja Ringan di Proyek Rehab SMPN Satap 1 Jayakerta Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Konsultan Minta Dibongkar

Pemasangan Baja ringan di SMPN Satu Atap 1 Jayakerta diduga tak sesuai spesifikasi

KARAWANG-Proyek rehabilitasi ruang kelas SMPN Satu Atap (Satap) 1 Jayakerta yang berlokasi di Dusun Cibenda Desa Makmurjaya, Kecamatan Jayakerta mendapat sorotan.

Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp393.260.000 dan dikerjakan oleh CV Bintang Suraya.

Bacaan Lainnya

Sorotan muncul setelah adanya dugaan pekerjaan pemasangan rangka atap baja ringan yang belum sesuai dengan ketentuan teknis sebagaimana dipersoalkan di lapangan.

Berdasarkan pantauan jurnalis delik.co.id, Kamis (17/9/2026), pada bagian siku-siku bangunan terlihat rangka atap baja ringan diduga hanya dipaku pada bagian atas pasangan bata merah yang tampak berfungsi sebagai ganjal atau penahan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sistem pengikatan rangka atap berkaitan dengan kekuatan dan keamanan konstruksi.

Dalam temuan di lapangan, pengikatan baja ringan yang terlihat diduga belum bertumpu pada struktur beton ring balok sebagaimana yang dipersoalkan dalam temuan tersebut.

Selain itu, berdasarkan informasi di lokasi, atap bangunan direncanakan menggunakan kembali genteng lama, bukan genteng metal. Kondisi ini turut menjadi perhatian karena jenis penutup atap dan bobotnya perlu diperhitungkan dengan sistem rangka serta struktur penopangnya.

Saat ditemui di lokasi, seorang pekerja mengaku tidak mengetahui nama pelaksana maupun pemborong proyek tersebut.

“Saya dari Purwakarta dan disuruh kerja saja,” ujarnya.

Untuk memperoleh penjelasan terkait temuan tersebut, jurnalis kemudian menghubungi Rudi selaku pihak konsultan proyek melalui sambungan WhatsApp, Kamis (17/9/2026).

Rudi membenarkan bahwa persoalan pemasangan rangka baja ringan tersebut telah disampaikan kepada pihak pelaksana. Menurutnya, pekerjaan yang dinilai tidak sesuai harus segera diperbaiki.

“Sudah dikomplain dan harus diperbaiki. Rencana pelaksana besok dipanggil ke kantor. Mandornya juga sudah diberi arahan dan dikasih tahu teknisnya,” kata Rudi.

Ketika ditanya apakah rangka baja ringan yang telah terpasang harus dibongkar kembali, Rudi menegaskan bahwa bagian pekerjaan tersebut memang harus dibongkar untuk kemudian diperbaiki.

“Harus dibongkar lagi karena tidak relevan seperti itu. Teknisnya juga akan saya kasih tahu di lapangan,” ujarnya.

Rudi menjelaskan, pihak konsultan telah memberikan arahan kepada mandor mengenai teknis pemasangan yang semestinya dilakukan. Ia juga menyebut pihaknya telah memberikan contoh dan gambar sebagai acuan pekerjaan.

“Di lapangan pekerjaan tersebut sudah salah cara pemasangannya. Bahkan pemasangan baja ringan tidak ada sementara. Kata saya harus dipasang sudah maksimal. Sudah dibilangin teknisnya, sudah dikasih tahu contohnya dan sudah dikasih gambarnya,” tuturnya.

Namun, ketika dikonfirmasi kembali mengenai tindak lanjut perkembangan pekerjaan di lokasi pada Jumat (18/9/2026), Rudi selaku pihak konsultan proyek belum memberikan tanggapan lebih lanjut.

Adanya temuan tersebut membuat pekerjaan pemasangan rangka atap baja ringan menjadi perhatian, mengingat konstruksi atap berkaitan langsung dengan aspek kekuatan bangunan dan keselamatan pengguna gedung, termasuk siswa dan tenaga pendidik.

Perbaikan di lapangan diharapkan benar-benar dilakukan berdasarkan dokumen kontrak, gambar kerja, spesifikasi teknis, serta ketentuan konstruksi yang berlaku.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana CV Bintang Suraya maupun mandor proyek belum berhasil ditemui untuk memberikan klarifikasi mengenai pekerjaan pemasangan rangka atap baja ringan yang menjadi sorotan. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *