Tarif Parkir Mal KCP Tinggi, Indriyani Desak PAD Parkir Ditingkatkan

Anggota Komisi IV DPRD Karawang, Indriyani.
Anggota DPRD Karawang, Indriyani.

KARAWANG-Tarif parkir di Mal Karawang Central Plaza (KCP) Galuh Mas mencapai Rp5.000 per jam dan berlaku progresif. Angka tersebut melebihi tarif yang telah diatur dalam Perda Karawang Nomor 15 tahun 2018 Tentang Pajak Daerah.

Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Indiryani, pun mendesak agar pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak parkir harus ditingkatkan pula.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, kata politikus Nasdem ini, berdasarkan Perda Karawang Nomor 15 tahun 2018 Tentang Pajak Daerah,
Pasal 37 angka 7 berbunyi biaya parkir yang seharusnya dikenakan adalah Rp1.000 untuk roda dua Rp2.000 untuk roda tiga dan Rp3.000 untuk roda empat. Tidak ada ketentuan tarif yang berlaku progresif per jam dalam regulasi tersebut.

“Kalau KCP menerapkan tarif Rp5.000 per jam artinya sudah melebihi tarif yang diatur dalam Perda Nomor 15 tahun 2018. Dalam Perda ini hanya diatur tarif plat, tidak ada peningkatan harga per jam,” ujar Indriyani, Rabu (20/4/2022).

Indriyani yang juga Anggota Banggar DPRD Karawang ini memaparkan, pajak parkir yang dibayarkan pengelola parkir kepada pemerintah daerah bukan berdasarkan tarif, melainkan hanya 20 persen saja. Hal itu sesuai ketentuan dalam Pasal 30 Perda Pajak Daerah.

“Yang wajib disetorkan untuk pajak parkir itu 20 persen dari tarif yang sudah ditentukan, jadi kalau tarifnya Rp3.000 untuk mobil maka pajaknya hanya Rp600 saja dari satu unit mobil. Kalau di lapangan tarif mencapai Rp5.000 per jam seharusnya Pemerintah Daerah menyesuaikan penarikan pajak parkir dengan tarif yang berlaku di lapangan,” tegas dia.

“Jadi pajak parkir jangan hanya menghitung dari jumlah unit kendaraan dan tarif yang berlaku saja, tapi 20 persen dihitung dari pendapatan pengelola parkir,” timpalnya.

Melihat potensi tersebut, masih kata Indriyani, PAD dari pajak parkir bisa ditingkatkan secara signifikan.

“Kenapa tidak penarikan pajak dihitung 20 persen dari pendapatan pengelola parkir, toh yang bayar pajak tersebut juga berasal dari masyarakat. Ini kan akan berdampak positif juga kepada peningkatan PAD dari pajak parkir,” tandasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar