KARAWANG-Entah karena tidak ada pengawasan dari Dinas PUPR Karawang atau karena faktor lain, pelaksanaan pembangunan tembok penahan tanah normalisasi sungai di Dusun Sukarela, Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, yang dikerjakan pihak CV Azza tampak acakadut (berantakan-red) lantaran disinyalir dikerjakan asal-asalan.
Pekerjaan acakadut terindikasi kuat ketika terlihat di lokasi proyek pada saat pemasangan pondasi batu kali dalam kondisi tergenang air (banjir). Sebenarnya ada kisdam, tetapi tampaknya kisdam tersebut hanya sebagai syarat atau jontrot saja, faktanya kendati dipasangkan kisdam dan alkon tetap saja genangan air terlihat banjir.
Dengan pengerjaan asal jadi, hal tersebut bisa berdampak terhadap kualitas pondasi yang buruk, dan diduga disebabkan dari adukan yang bercampur dengan air banjir mengakibatkan bangunan TPT yang sudah terpasang di sebelah kiri pondasinya robah atau geser dan terjadi belah.
Terpantau dari papan proyek bahwa pekerjaan normalisasi sungai Dusun sukarela, Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, memiliki bobot volume panjang 2×54,50m, tinggi 2,00 m dengan telan anggaran sebesar Rp189.224.000., yang bersumber dari APBD tahun 2023 dan dikerjakan oleh pihak pelaksana CV Azza.
Delik.co.id pun menggali informasi perihal proses pekerjaan kepada seorang pekerja yang tidak ingin namanya dipublikasikan.
Menurutnya, pekerjaan tersebut dimandori oleh Tarwan dari Kelurahan Plawad. Ketika disinggung ada pondasi geser dan retak, dengan enteng ia akan memperbaikinya.
“Akan saya bongkar lagi pak,” ketusnya kepada delik.co.id. Jumat (25/8/2023).
Sementara itu pihak pemborong atau rekanan belum ada yang bisa dihubungi dan dikonfirmasi.
Terpisah, Rambudi selaku Kasi SDA Dinas PUPR Karawang saat dikonfirmasi terkait pembangunan TPT normalisasi sungai di Desa Kertamulya Kecamatan Pedes yang acakadut hanya memilih diam alias bungkam seribu bahasa. (man/red).