KARAWANG-Di tengah sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf), di Cilamaya, Selasa (18/3/2025), anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Budiwanto menyampaikan optimismenya bahwa potensi ekonomi kreatif rumahan dapat berkembang luas, tidak hanya di Jawa Barat, tetapi juga secara nasional.
Ia menyoroti banyaknya peluang yang bisa digarap di tingkat masyarakat, mulai dari kerajinan kuliner hingga seni. Contohnya, produksi boneka di Kecamatan Kota Baru, ikan pindang di Kecamatan Banyusari, kue Simping di Kecamatan Pedes, hingga beragam kerajinan seni lainnya yang tersebar di berbagai kecamatan.
Menurutnya, sektor-sektor ini perlu diratifikasi melalui pendataan dan didorong ke skala lebih besar dengan strategi pemasaran yang tepat.
“Dinas terkait di Karawang seharusnya lebih aktif mengakomodir potensi ini, karena Provinsi Jawa Barat sendiri telah memberikan ruang dalam Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif,” ujar legislator dari Dapil Jabar X (Karawang-Purwakarta) ini.
Ketua PKS Karawang ini menambahkan bahwa secara nasional, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari sektor ekonomi kreatif di Jawa Barat bisa mencapai lebih dari Rp191 triliun, dengan ekspor ekonomi kreatif menyumbang hampir 30 persen dari total ekspor Jawa Barat.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat, terutama petani dan pelaku UMKM, agar menjadikan produk ekonomi kreatif mereka lebih berkembang dan berkualitas.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memberikan edukasi serta membangun kerja sama dengan berbagai pihak guna memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Karawang dan Jawa Barat secara keseluruhan.
“Dengan strategi yang tepat, ekonomi kreatif bisa menjadi jalan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Semoga pendapatan warga Karawang dan Jawa Barat terus meningkat, sekaligus memperkuat daya saing produk lokal di tingkat nasional hingga global,” tutupnya. (red).



