Arteria Dahlan Singgung Bahasa Sunda Dinilai Kontraproduktif dan Lukai Orang Sunda

Gustiawan.
Gustiawan/net.

KARAWANG-Pernyataan Artaria Dahlan yang menyinggung penggunaan bahasa Sunda oleh seorang Kajati dalam rapat Komisi III DPR RI, bahkan meminta agar Kajati tersebut diganti dinilai pernyataan yang kontraproduktif dan melukai perasaan orang Sunda.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Karawang, Gustiawan, kepada delik.co.id, Rabu (19/1/2022).

Bacaan Lainnya

“Tampaknya Artaria seperti kehabisan bahan dalam rapat itu. Alih-alih ia mengisi rapat kerja itu dengan menghasilkan produk hukum yang berkualitas atau mengevaluasi pemerintah dan APH jika ditemukan hal-hal tidak baik dalam proses penegakan hukum, bukannya mengomentari hal yang tidak produktif dan tidak substansial,” ucapnya.

Baca juga : Dinilai Rasis dan Arogan, Sejumlah Tokoh Sunda Kecam Arteria Dahlan

Menurut Gustiawan, penggunaan bahasa daerah, dalam hal ini bahasa Sunda, dalam rapat resmi sah-sah saja, karena diyakini mereka yang hadir mengerti bahasa Sunda.

“Kajati tidak mungkin berbahasa Sunda jika audiensinya tidak mengerti bahasa Sunda. Teman-teman DPR juga jika bicara di publik atau rapat menggunakan bahasa Sunda atau bahasa asing, apakah itu menyalahi aturan? Kan tidak,” ujarnya.

Gustiawan mengecam permintaan Artaria soal Kajati agar diganti, dinilai sangat arogan dan berlebihan dan tentunya melukai orang Sunda. Pasalnya, pergantian pejabat itu biasanya memiliki kesalahan atau berkinerja buruk.

“Kalau pergantian pejabat hanya karena menggunakan bahasa Sunda itu sama saja menganggap menggunakan bahasa Sunda itu merupakan kesalahan dan kelalaian dalam bertugas sehingga harus diganti,” tegasnya.

Gustiawan meminta agar Artaria tidak mengulangi kesalahan yang sama yang dianggapnya sudah mendekati menyinggung SARA, karena suku Sunda merupakan salah satu suku yang ada dan diakui di NKRI.

“Artaria harus klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarkat Sunda yang ada di Indonesia karena sudah melontarkan pernyataan yang tidak semestinya dan mendukung Kajati Jabar untuk tetap melestarikan budaya Sunda dalam hal ini bahasa Sunda,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *