KARAWANG-Kabar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Dedi Achdiyat, bakal menyalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Karawang periode 2024-2029 di Dapil III melalui PPP bukan isapan jempol.
Hal itu disampaikan langsungoleh Ketua DPC PPP Karawang, Dedi Rustandi, dalam keterangan konferensi persnya usai menyerahkan berkas pendaftaran 50 bacalegnya ke kantor KPU Kabupaten Karawang, Jumat (12/5/2023) siang.
Derus, sapaan akrabnya, menegaskan, jika Dedi Achdiyat sudah menyatakan kesiapannya bergabung dengan PPP dengan nyaleg di dapil III.
Bahkan menurut Derus, berkas persyaratan pencalegan Dedi Achdiyat sudah lengkap. Termasuk berkas persyaratan dirinya mundur dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Beliau sudah menyatakan kesiapan, berkasnya sudah lengkap. Termasuk berkas mengundurkan diri dari ASN,” tutur Derus.
Disampaikannya, selain Dedi Achdiyat, dipastikan tidak ada ASN lain yang nyaleg di PPP. Karena selebihnya bacaleg PPP merupakan unsur politisi dan profesional.
“Tidak ada ASN lain, selebihnya ada juga mantan-mantan anggota dewan dari partai lain yang nyaleg di PPP,” tutupnya. (andika/red).
5