Bersama BNNK Karawang, Pemkab Purwakarta Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Desa

Sosialisasi anti narkoba
Sosialisasi anti narkoba

PURWAKARTA– Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui bagian Kesejahteraan rakyat (Kesra) gandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang sosialisasikan bahaya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba bertempat di aula Desa Ciwareng, Kec Babakancikao Purwakarta. Rabu, (24/3/2021).

Permasalahan narkoba yang saat ini sudah masuk kedalam lingkungkan keluarga, menjadi tanggung jawab semua pihak hingga peran para orang tua terutama peran ibu.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut seperti diutarakan Kepala BNNK Karawang, R Dea Rhinofa SH MH saat menjadi narasumber dalam kegiatan bertema Pentingnya Peran Orangtua dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.

“Jangan sampai anak-anak itu merasa tidak didengarkan keluh kesahnya, sehingga mencari tempat berkeluh kesah atau pelampiasan diluar rumah. Setiap sosialisasi, selalu saya sampaikan pentingnya peran ibu-ibu mencegah peredaran narkoba,” kata pria yang akrab disapa Dea itu.

Melalui sosialisasi seperti ini, sambung Dea, Pemkab Purwakarta bersama BNNK Karawang mengajak semua masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya P4GN dengan menyebarkan informasi yang sudah diperoleh kepada keluarga maupun lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Untuk itu kami mengajak ibu-ibu, para pemuda, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat untuk menjadi Penggiat Anti Narkoba dengan menyebarkan lagi informasi bahaya penyalahgunaan Narkoba ke masing-masing tempat tinggalnya untuk berkomitmen bersih dari Narkoba diawali dari lingkungan keluarga.”tuturnya.

Sementara, Kepala Bagian Kesra Purwakarta, A.M Sundari, menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat di kabupaten Purwakarta akan bahaya narkoba, kerena korban dari barang haram tersebut itu kebanyakan generasi muda dimana mereka semua merupakan generasi penerus bangsa, sehingga perlu diantisipasi sejak dini.

“Kegiatan ini merupakan perhatian dari pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam upaya menanggulangi masalah narkoba. Pasalnya Pemerintah wajib hadir ditengah masyarakat bersama-sama berperan aktif, karena tak cukup pemerintah saja yang menanggulangi masalah narkoba ini, tetapi seluruh komponen masyarakat juga harus ikut berperan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sosialisasi bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang bekerjasama dengan BNNK Karawang ini, akan menyasar kaum ibu-ibu atau emak- emak di 10 Desa di Purwakarta terutama di sejumlah wilayah yang masuk dalam katagori zona merah peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Saat ini sudah dua Desa di Kabupaten Purwakarta, yakni Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu dan hari ini Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao. Kegiatan ini akan terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman bahwa penyalahgunaan narkoba adalah tanggung jawab bersama mutlak diperlukan,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *