Cadas! Elyasa : Dari Asap Jalupang Tercium Aroma Korupsi

Elyasa Budiyanto
Elyasa Budiyanto
Elyasa Budiyanto, S.H.

KARAWANG-Terbakarnya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang di  Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, tidak hanya berdampak terganggunya kesehatan warga setempat.

Namun, dari asap TPAS Jalupang seakan mengabarkan ada aroma korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

Bacaan Lainnya

Kurang lebih seperti itu yang ingin disampaikan oleh advokat Elyasa Budiyanto kepada delik.co.id, Selasa (31/10/2023).

“Pada 2015 ada puluhan miliar uang APBD digelontorkan untuk pembangunan TPAS Jalupang dan tentunya Cellica sebagai Bupati apa kabarnya melihat Jalupang seperti ini?” kata Elyasa sambil menahan sesak akibat pekatnya asap TPAS Jalupang.

“Ada perilaku tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati kita ini, rusak tidak pernah peduli kepada masyarakat, dampaknya sangat meluas. Orang yang pakai motor di seberang jalan itu pakai masker,” sambungnya.

Baca juga : Disoal Anggaran Operasional TPAS Jalupang, DLHK Karawang Bungkam

Ia menyebut TPAS Jalupang benar-benar hanya sebagai pembuangan akhir sampah tanpa ada pengolahan atau daur ulang, dibiarkan menggunung bertahun-tahun yang sangat berpotensi terjadinya kebakaran seperti yang pernah dialami di Cimahi Bandung.

“Ini kan sangat menbahayakan lingkungan, belum airnya kemudian asapnya,” ucapnya.

Baca juga : Sebut Kebakaran TPAS Jalupang Karena Kelalaian Pemda, Pipik : Pemda Wajib Beri Kompensasi Warga Terdampak

Ia pun berharap kepada aparat penegak hukum untuk usut tuntas perilaku tindak pidana korupsi, hal ini tidak bisa dibiarkan, apalagi Cellica sebentar lagi akan nyaleg DPR RI.

“Seharusnya DLHK sudah mengantisipasi hal ini sejak tahun 2015 lalu, kalau sudah begini ya disebutnya peristiwa (bencana) akbar, mobil damkar saja sudah tidak bisa berbuat banyak, mobil damkar hanya diam saja” tutupnya

Baca juga : TPAS Jalupang Kebakaran, Kepala DLHK Karawang Ungkap Kronologisnya

Hingga berita ini terbit, Bupati Cellica belum bisa dimintai keterangan terkait pernyataan Elyasa tersebut. (din/red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar