Cegah Maraknya TPPO, Camat Cilamaya Kulon Bentuk Satgas

KARAWANG – Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia secara unprosedural, membuat Dudi Alexandrie S.STP., selaku Camat Cilamaya Kulon menginisiasi terselenggaranya Penandatanganan Komitmen dan Kesepakatan bersama Muspika dan seluruh unsur tokoh yang ada di Cilamaya Kulon. Selasa (14/11/2023).

Dalam acara yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cilamaya Kulon tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kapolsek Cilamaya, Danramil Cilamaya, Seluruh Kepala Desa bersama Ibu-Ibu PKK se-Cilamaya Kulon.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut diselenggarakan bersamaan dengan agenda minggon yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Selasa, dan dilanjutkan dengan paparan sosialisasi seputar pencegahan terkait perekrutan PMI unprosedural, yang disampaikan oleh Kawan PMI Karawang melalui Rasmana selaku Divisi Pendampingan Hukum Pekerja Migran Indonesia, dan Nunu Nugraha selaku Divisi Pencegahan TPPO.

Usai dilakukan pemaparan dan diskusi, semua pihak akhirnya sepakat untuk membentuk satuan tugas untuk penanggulangan terjadinya TPPO bagi masyarakat di Cilamaya Kulon dengan menandatangani Komitmen dan Kesepakatan terkait pencegahan TPPO.

Usai kegiatan berlangsung, Dudie Alexandrie menerangkan bahwa kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk implementasi sesuai arahan dari Plt. Bupati Karawang saat menggelar sosialisasi di Disnaker beberapa hari lalu.

“Kegiatan ini kita selenggarakan memang tanpa persiapan, tapi kita upayakan untuk melakukan sosialisasi dengan bersinergi bersama pihak yang berkompeten dibidangnya. Kita berupaya mengimplementasikan arahan dari Plt. Bupati, agar melakukan sosialisasi di tingkat Kecamatan kepada para Kades, agar nantinya Kades meneruskan kembali ke Masyarakat,” terangnya. Selasa (14/11/2023).

Lebih lanjut, Camat yang dikenal aktif bermasyarakat tersebut memberikan pesan kepada masyarakat di Cilamaya Kulon, agar jangan mudah tergiur dengan rayu manis oknum sponsor yang melakukan perekrutan, agar tidak menjadi korban TPPO.”

Saya mengimbau kepada masyarakat, jangan mudah terbuai rayuan manis para oknum sponsor, pastikan dulu perusahaannya legal atau tidaknya, dan cari tahu dulu apakah perusahaan tersebut terdaftar dan bisa melakukan penempatan di luar negeri,” ucapnya.

“Zaman sekarang kan semuanya sudah digital, informasi-informasi pun lebih gampang dicari, apalagi ada website resmi pemerintah. Untuk pencegahannya, mari kita bersama-sama bersinergi dalam melakukan sosialisasi dan pencarian solusi,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *