City Garden Karawang Diduga Abai Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Keselamatan Anak-Anak Terancam Bahaya

Kabid Damkar dan Penyelamatan BPBD Karawang Rocmat Ilyas dengan backgroud wahana City Garden Karawang.

KARAWANG-Pengelola Playground terbesar di Karawang, City Garden eat and play yang berlokasi di lahan bekas Carrefour Jalan Tuparev diduga abai terhadap penanggulangan bahaya kebakaran lantaran tidak memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang memadai.

Bila hal itu dibiarkan maka keselamatan pengunjung yang mayoritas anak-anak terancam bahaya bila terjadi kebakaran.

Bacaan Lainnya

Hal itu terungkap berdasarkan pantauan awak media di lokasi hanya tersedia beberapa unit APAR. Dari keterangan tertulis di tabung APAR tercantum jenis powder, pemilik Carrefour Karawang, keterangan tanggal 15 Januari 2022 dengan siap pakai 15 januari 2024. Artinya patut diduga APAR sudah tidak berfungsi dengan baik, disamping jumlah APAR di lokasi wahana permainan tersebut dibawah standar regulasi yang berlaku.

Ketika permasalahan tersebut dikonfirmasi ke pihak pengelola Garden City Karawang, Yanuar selaku Leader berdalih bahwa APAR sedang dalam proses.

“Kami sedang dalam proses pemesanan,” dalihnya, Rabu (12/6/2025) siang.

Sementara, dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD Kabupaten Karawang, Rochmat Ilyas mengatakan, setiap gedung atau bangunan harus ada proteksi pemadam kebakaran.

“Minimal Jika luas bangunan di bawah 1000 atau 800 meter menyediakan APAR, hidratnya berdasarkan luas APAR harus tetap ada jarak 20 meter, jika ada korsleting listrik bisa pake APAR,” terangnya.

Mengutip Peraturan Daerah Karawang Nomor 14 tahun 2023, Pasal 33 ayat (1) setiap bangunan gedung wajib dilindungi dengan Alat Pemadam Ringan yang jenis dan jumlah disesuaikan dengan klasifikasi bahaya kebakaran dan jangkauannya.

“Dalam aturan tersebut sanksi yang diberikan berupa sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan, penghentian sementara hingga tetap,” pungkas Rochmat. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *