
KARAWANG-Sempat lolos menjadi anggota legislatif di Pemilu 2019 dari daerah pemilihan (Dapil) II kemudian mundur lantaran menjadi calon wakil bupati di Pilkada 2020, Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra, Yusni Rinzani, berencana kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) di dapil II Kabupaten Karawang, yang meliputi kecamatan Rengasdengklok, Kecamatan Kutawaluya, Kecamatan Rawamerta, Kecamatan Jayakerta dan Kecamatan Cilebar.
Alasan ia kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Karawang lantaran untuk menjalankan dan meneruskan tanggungjawab yang tertunda.
“Saya pernah jadi dewan dari Fraksi Gerindra di dapil II, namun harus mengundurkan diri karena mencalonkan sebagai Wakil Bupati Karawang mendampingi Ahmad Zamakhsyari pada Pilkada 2020,” ucap Yusni Rinzani, Sabtu (13/5/2023).
Yusni berharap bisa dapat menjadi pribadi yang selalu memberikan manfaat untuk masyarakat sekitar. Sehingga salah satu jalan yang ia tempuh adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui pemerintahan di legislatif.
“Saya selama ini aktif dalam berbagai kegiatan organisasi seperti Persatuan Wanita Republik Indonesia (Perwari) dan juga Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karawang,” ujarnya. (andika/red).





