CV AWP Diduga Kerjakan Proyek Drainase Asal Jadi, Kadis dan Kabid SDA PUPR Karawang Pilih Bungkam

Pekerjaan CV AWP di Desa Kutamaneuh Kecamatan Tegalwaru.

KARAWANG-Pekerjaan proyek rehabilitasi saluran drainase di Kampung Lengo Desa Kutamaneuh, Kecamatan Tegalwaru, telan APBD Karawang sebesar Rp188 juta lebih dan dikerjakan oleh CV Angka Wijaya Persada diduga dikerjakan asal jadi.

Pasalnya, hasil penelusuran redaksi delik.co.id proyek tersebut dikerjakan di atas bangunan lama tanpa lakukan pembongkaran dan penggalian pondasi terlebih dahulu.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, di pangkal pekerjaan proyek itu terlihat hanya dilakukan plester seperlunya tanpa ada penambahan material batu belah.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya terkait kualitas dan ketahanan drainase yang tengah dibangun. Warga khawatir, jika pondasi lama tidak dibongkar, maka fungsi saluran air tidak akan maksimal dan berpotensi menimbulkan masalah baru.

Seorang pekerja yang ditemui di lokasi pekerjaan mengatakan bahwa mereka hanya mengerjakan sesuai arahan dari mandor.

“Ini proyek rehabilitasi jadi bangunan lama katanya enggak perlu dibongkar. Kami hanya kerjakan sesuai arahan dari mandor,” dalihnya kemarin sambil menyebutkan mandornya bernama Wahyu Black dan pelaksananya bernama Lutfi.

Terpisah redaksi delik.co.id berupaya meminta keterangan kepada Kadis PUPR Karawang H. Rusman dan Kabid SDA Aris.

Namun kedua pejabat penting di Dinas PUPR Karawang itu hanya memilih bungkam dibanding memberikan penjelasan kepada publik. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *