Dana Program ATS di SMP Al Fatih PKBM Usmaniah Sebesar Rp1,5 Juta Diduga Disunat

KARAWANG-Program pendidikan kesetaraan bagi Anak Tidak Sekolah (ATS) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) diduga tercoreng praktik pemotongan dana oleh oknum tenaga pendidik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, bantuan Program ATS sebesar Rp1,5 juta per siswa diduga tidak diterima secara utuh oleh peserta didik Paket B setara SMP di SMP Al Fatih yang berada di bawah naungan PKBM Usmaniah, Desa Karangjaya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

Saat jurnalis delik.co.id mendatangi lokasi pada Sabtu (28/02/2026), kegiatan belajar mengajar Paket B masih berlangsung dengan jumlah kehadiran sekitar 25 siswa. Usai pembelajaran, salah seorang siswa paket B Hendri mengaku menerima bantuan tersebut setiap tahun, namun tidak secara penuh.

“Seharusnya Rp1,5 juta, tapi yang saya terima cuma Rp970 ribu. Sisanya Rp530 ribu katanya dipotong untuk pengadaan pakaian Rp200 ribu, lalu untuk pengurusan akta kelahiran dan biaya transportasi guru,” ujar Hendri kepada wartawan.

Hendri menjelaskan, secara administratif pencairan dana dilakukan di lingkungan sekolah dengan nominal Rp1,5 juta. Namun setelah menerima dana, sejumlah siswa diminta mendatangi rumah guru bernama Riyan dan Akbar untuk menyerahkan kembali sebagian uang tersebut.

“Ambilnya di sekolah Rp1,5 juta, tapi setelah itu disuruh ke rumah guru. Di sana uangnya dikembalikan lagi, jadi yang dipegang sekitar Rp930 ribu. Katanya sisanya buat seragam, pengurusan akta kelahiran, dan transportasi guru,” ungkapnya.

Menurut Hendri, di Desa Sungai Buntu terdapat tujuh siswa ikut Paket B yang tercatat sebagai penerima bantuan Program ATS di SMP Al Fatih PKBM Usmaniah, diantaranya Yusuf, Nabil, Candra, Alfian, Putri, Hendra dan Diki. Namun, ia menyebut dua rekannya Robi Saputra dan Intan Widya Putri mengaku belum pernah menerima bantuan tersebut, meskipun berasal dari keluarga kurang mampu.

Keterangan serupa disampaikan siswi berinisial Zahra yang mengaku menerima Rp800 ribu serta satu stel batik dan kaos olahraga. Sementara Dadan menyebut menerima Rp1 juta berikut batik dan kaos olahraga.

Program ATS merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menekan angka putus sekolah melalui skema pendidikan kesetaraan Paket B setara SMP yang dikelola PKBM. Dengan nilai anggaran Rp1,5 juta per siswa, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program menjadi perhatian publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Al Fatih di bawah naungan PKBM Usmaniah yang disebut dalam keterangan para siswa/siswi belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. Upaya untuk meminta klarifikasi ke pihak SMP Al-Fatih terus diupayakan.

Sementara ketika delik.co.id meminta klarifikasi kepada Kepala Disdikbud Karawang Wawan Setiawan apakah diperbolehkan dana ATS disunat untuk alasan pakaian, pengurusan akta kelahiran dan transportasi guru, Wawan mengaku akan meminta penjelasan terlebih dahulu kepada Kabid.

“Bentar saya cek dan recek dulu ya ke Kabidnya,” ujarnya.

Namun hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lebih lanjut dari Wawan.

Masyarakat berharap Disdikbud Kabupaten Karawang segera melakukan evaluasi dan penelusuran guna memastikan bantuan pendidikan tersebut tepat sasaran serta diterima secara utuh oleh siswa yang berhak. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *