DPRD Karawang Desak KCD Pendidikan Wilayah IV Jabar Transparan Hasil Verval Dugaan Manipulasi Dana BOS di SMK Saintek

Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang H. Asep Syaripudin, S.T., M.T.

KARAWANG-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang mendesak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat untuk bersikap transparan terkait hasil verifikasi dan validasi (verval) dugaan manipulasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Saintek Nurul Muslimin.

Desakan tersebut muncul setelah adanya laporan dan keluhan dari sejumlah pihak yang mempertanyakan penggunaan dana BOS di sekolah tersebut. DPRD menilai, keterbukaan informasi sangat penting agar polemik yang berkembang di masyarakat tidak menimbulkan spekulasi liar dan mencederai dunia pendidikan.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Dugaan Data Siswa ‘Siluman’ di SMK Saintek Nurul Muslimin, Potensi Kerugian Negara Tembus Ratusan Juta

“Meski SMK/SMA kewenangannya ada di Permprov Jabar, dimana kami tidak bisa langsung memanggil mereka namun kami meminta mendorong untuk secepatnya lakukan verval data yang kemudian hasilnya dibuka ke publik,” ucap Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin, kepada delik.co.id, kemarin.

Menurut Asep Ibe, sapaan akrabnya, persoalan yang tengah membelit SMK Saintek Nurul Muslimin tidak hanya berkaitan dengan dana BOS semata tetapi juga terkait jumlah kelulusan siswanya.

“Otomatis harus ada kesesuaian data jumlah siswa antara di dapodik dengan faktual di lapangan, ada nilai raport dan nilai lainnya yang harus dikeluarkan sekolah untuk kelas XII. Apakah ada kesesuaian data di dapodik dan di lapangan,” tegas politisi Partai Golkar ini.

Ia berharap problem yang terjadi di SMK Saintek Nurul Muslimin tidak terjadi di sekolah lainnya yang ada di Kabupaten Karawang.

Isu ini mencuat setelah seorang narasumber berinisial AF (mantan humas SMK Saintek Nurul Muslimin) mengungkap adanya kejanggalan dalam pelaporan data siswa yang diduga mengarah pada praktik penggelembungan.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2024 sekolah tersebut tercatat menerima dana BOS sebesar Rp515.160.000 per tahap dengan jumlah siswa 636 orang.

Sementara pada 2025, jumlah siswa dilaporkan menurun menjadi 599 orang dengan alokasi dana BOS sebesar Rp485.190.000 per tahap.

Namun, perbedaan angka tersebut dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. Dari hasil penelusuran, dengan asumsi rata-rata 80 siswa per angkatan dalam tiga tingkatan kelas, ditemukan dugaan ketidaksesuaian data hingga sekitar 283 siswa.

Jika mengacu pada satuan dana BOS sebesar Rp1,6 juta per siswa, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp451,8 juta.

Nilai ini bahkan belum termasuk kemungkinan dampak pada anggaran lain yang berbasis jumlah siswa, seperti Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *