Dugaan Data Siswa ‘Siluman’ di SMK Saintek Nurul Muslimin, Potensi Kerugian Negara Tembus Ratusan Juta

Gedung SMK Saintek Nurul Muslimin.

KARAWANG-Dugaan ketidaksesuaian data peserta didik di SMK Saintek Nurul Muslimin kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.

Perbedaan signifikan antara jumlah siswa dan besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam dua tahun terakhir memicu pertanyaan serius terkait validitas data yang dilaporkan.

Isu ini mencuat setelah seorang narasumber berinisial AF mengungkap adanya kejanggalan dalam pelaporan data siswa yang diduga mengarah pada praktik penggelembungan.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2024 sekolah tersebut tercatat menerima dana BOS sebesar Rp515.160.000 per tahap dengan jumlah siswa 636 orang.

Sementara pada 2025, jumlah siswa dilaporkan menurun menjadi 599 orang dengan alokasi dana BOS sebesar Rp485.190.000 per tahap.

Namun, perbedaan angka tersebut dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. Dari hasil penelusuran, dengan asumsi rata-rata 80 siswa per angkatan dalam tiga tingkatan kelas, ditemukan dugaan ketidaksesuaian data hingga sekitar 283 siswa.

Jika mengacu pada satuan dana BOS sebesar Rp1,6 juta per siswa, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp451,8 juta.

Nilai ini bahkan belum termasuk kemungkinan dampak pada anggaran lain yang berbasis jumlah siswa, seperti Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

Saat dikonfirmasi awak media dikediamannya pada Minggu (26/4/2026), AF menyebut dugaan penyimpangan tidak hanya terjadi pada data siswa, tetapi juga pada data tenaga pendidik.

“Selain dugaan siswa fiktif yang berpotensi merugikan keuangan negara, kami juga menemukan indikasi adanya guru yang sudah tidak aktif mengajar namun namanya masih tercantum dalam laporan resmi yang dapat diakses melalui aplikasi Jaga KPK,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan serta validasi data pendidikan. Celah ini, menurutnya, berpotensi dimanfaatkan untuk penyalahgunaan anggaran secara sistematis.

“Ada sejumlah guru yang sudah tidak lagi mengajar, tetapi datanya masih tetap eksis dalam aplikasi pelaporan,” tegasnya.

AF mendesak instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga pengawas, untuk segera melakukan audit menyeluruh serta penelusuran mendalam guna memastikan keakuratan data.

Sementara, Furqon Abadi, selaku Kepala Sekolah SMK Saintek Nurul Muslimin saat dikonfirmasi pada Senin (27/4/2026) lewat pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan lebih lanjut karena nomor kontak yang bersangkutan diketahui tidak aktif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMK Saintek Nurul Muslimin juga belum memberikan keterangan resmi. Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan segera turun tangan untuk melakukan audit dan penelusuran lebih lanjut.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru berpotensi disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *