DEEP Karawang Kritik Keras Oknum Pejabat Karawang Blokir Nomor Ponsel Wartawan

Koordinator DEEP Kabupaten Karawang, Gustiawan.
Koordinator DEEP Kabupaten Karawang, Gustiawan.

KARAWANG-Kelakuan oknum pejabat DLHK Kabupaten Karawang yang memblokir nomor ponsel/WA seorang insan pers delik.co.id mendapat kritikan keras dari sejumlah pihak, di antaranya dari Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Kabupaten Karawang

Koordinator DEPP Karawang, Gustiawan, sangat menyayangkan atas sikap oknum pejabat yang berlaku seperti itu.
Sebagai seorang aparat sipil negara (ASN) yang diberikan tugas untuk mengelola anggaran yang berasal dari rakyat untuk digunakan sebaik-baiknya bagi kepentingan rakyat, mestinya mereka bersifat terbuka.

Bacaan Lainnya

“Saat ini eranya keterbukaan, instansi pemerintah dan para pejabatnya tidak bisa terkesan tertutup terhadap akses informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Gustiawan yang juga Ketua Pemuda Muhammadiyah Karawang ini kepada delik.co.id, Rabu (15/9/2021).

Baca juga : Disinyalir Kerap Beritakan TPST, Nomor WA Insan Pers Delik Diblokir Pejabat

Menurutnya, mereka seharusnya memahami fungsi media dan rakyat sebagai sosial kontrol terhadap kebijakan yang dibuat. Sebab bagaimanapun dampak atau efek dari sebuah program itu adalah untuk rakyat, jika dinilai tidak baik maka suara-suara kritik tidak boleh dibalas dengan senacam itu.

“Sebagai kepala dinas, seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan penjelasan yang utuh terhadap publik. Penolakan publik atas TPST misalnya bukan harus dibalas dengan memblokir nomor wartawan atau masyarakat, justru seharusnya mereka menemui atau memberikan realese terkait pemabangunan tersebut,” tandasnya.

Selain itu, sambungnya, perbuatan yang bersangkutan patut diduga melanggar perbup nomor 51 tahun 2018 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dimana dalam pasal 5 sebagai nilai dasar yang harus dipedomani oleh ASN di lingkungan Pemkab Karawang yaitu SAHATE dimana diantaranya adalah harus terbuka.

“Nah jika melihat apa yang dilakukan oknum pejabat itu diduga menutup informasi yang di butuhkan publik,” paparnya.

Dirinya mengimbau kepada seluruh ASN apalagi yang diamanahi Jabatan untuk berlaku terbuka pada publik.

“Bagaimanapun mereka di bayar untuk melayani rakyat, bekerja demi kesejahteraan rakyat dan untuk memberikan informasi yang baik bagi masyarakat,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar