PURWAKARTA-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi II, H. Budiwanto, S.Si., M.M., menggelar dialog ekonomi bersama para pedagang Pasar Rebo Kabupaten Purwakarta, Senin (19/1/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda pengawasan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap kebijakan pemerintah provinsi, khususnya yang berkaitan dengan sektor perdagangan dan ekonomi kerakyatan.
Dalam dialog yang berlangsung terbuka dan penuh keakraban itu, para pedagang menyampaikan sejumlah aspirasi penting. Di antaranya isu utama yang mengemuka adalah penolakan terhadap rencana relokasi pasar. Para pedagang menegaskan mereka tidak menolak pembangunan, namun lebih menginginkan renovasi dan penataan pasar di lokasi yang ada agar aktivitas ekonomi tidak terganggu.
“Pedagang tidak ingin direlokasi karena itu sangat berpengaruh terhadap omzet dan keberlangsungan usaha. Yang diharapkan adalah renovasi pasar agar lebih layak, bersih, dan nyaman tanpa harus memindahkan pedagang,” ujar seorang perwakilan pedagang Pasar Rebo.

Menanggapi hal tersebut, H. Budiwanto menegaskan bahwa pembangunan pasar harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan berpihak pada pedagang kecil. Menurutnya, pasar tradisional merupakan denyut nadi ekonomi rakyat yang tidak boleh dilemahkan oleh kebijakan yang tidak partisipatif.
“Pemerintah harus mendengar suara pedagang. Renovasi pasar tanpa relokasi adalah aspirasi yang sangat rasional dan akan kami kawal dalam fungsi pengawasan DPRD,” tegas legislator dari Dapil Jabar X (Karawang-Purwakarta).
Selain soal relokasi, para pedagang juga menyoroti Program MBG (Makan Bergizi Gratis). Mereka berharap program tersebut benar-benar pro terhadap pedagang pasar tradisional, terutama dalam penyediaan bahan pangan.
Menurut H. Budiwanto, program MBG seharusnya menjadi peluang besar bagi pasar rakyat.
“Program MBG jangan hanya menguntungkan pihak tertentu. Pasar tradisional harus dilibatkan sebagai pemasok bahan pangan agar ekonomi lokal bergerak dan pedagang kecil ikut merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Isu lain yang disampaikan pedagang adalah perlindungan terhadap pasar tradisional. Mereka meminta DPRD dan pemerintah daerah hadir melindungi pedagang dari tekanan pasar modern, kebijakan sepihak, serta ketimpangan persaingan usaha.
Menanggapi hal tersebut, Budiwanto menegaskan komitmen DPRD Provinsi Jawa Barat, khususnya Komisi II, untuk memperjuangkan regulasi dan kebijakan yang melindungi pedagang pasar rakyat.
Menurutnya, pasar tradisional bukan hanya tempat transaksi ekonomi, tetapi juga bagian dari identitas sosial dan budaya masyarakat.
“Pasar tradisional harus kita jaga bersama. Negara wajib hadir memberikan perlindungan, kepastian usaha, dan keberpihakan kepada pedagang kecil sebagai tulang punggung ekonomi rakyat,” kata H. Budiwanto.
Ia menambahkan, seluruh aspirasi pedagang Pasar Rebo akan menjadi bahan tindak lanjut dalam pembahasan di DPRD Provinsi Jawa Barat dan akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar dapat ditindaklanjuti secara konkret.
Dialog ekonomi tersebut diharapkan menjadi langkah awal penguatan pasar tradisional di Purwakarta dan Jawa Barat secara umum, sekaligus menegaskan peran DPRD sebagai wakil rakyat yang hadir, mendengar, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. (red).





