Diduga Pertamina Belum Lengkapi UKL-UPL, Legislator Ini Desak APH Turun Tangan

Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin.
Anggoa DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin.

KARAWANG-Eksplorasi Pertamina di Desa Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, diduga belum lengkapi dokumen UKL-UPL, dikritik keras legislator DPRD Karawang, Asep Syaripudin.

Hal itu terungkap ketika dalam giat sosialisasi di Desa Purwamekar, pihak Pertamina tidak bisa menunjukkan dokumen UKL-UPL.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, masyarakat setempat selama ini tidak merasa pernah dimintai persetujuannya soal kelengkapan UKL-UPL.

Bahkan lebih tegas, legislator yang merupakan putra daerah Desa Purwamekar ini meminta kepada APH untuk turun tangan.

“Kami meminta kepada pihak APH dalam hal ini pihak kejaksaan untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan atas dugaan atau ada indikasi proses perizinan UPL dan UKL tanpa melibatkan masyarakat di lingkungan titik ekplorasi pertamina,” kata politikus Golkar yang akrab disapa Asep Ibe ini kepada delik.co.id, kemarin.

Tak hanya itu, Asep Ibe juga mendorong kepada Komisi I dan Komisi III untuk memanggil pihak Pertamina dalam forum rapat dengar pendapat yang melibatkan semua pihak terkait.

“Kami tokoh masyarakat dan Karang Taruna apabila dokumen UPL dan UKL ada indikasi fiktif, maka kami akan melaporkan DLHK ke pihak kejaksaan,” tegasnya.

Ia pun meminta kepada pihak Pertamina agar tidak melakukan giat eksplorasi di wilayahnya sebelum melengkapi semua peryaratan sesuai aturan yang berlaku.

“Sebagai BUMN seharusnya Pertamina harus memberikan contoh yang baik dalam melakukan operasional perusahaannya,” tutupnya.

Sementara itu, Head of Comrel Zona 7 PT Pertamina EP, Wazirul Luthfi, ketika dimintai tanggapannya sedang ada giat rapat.

“Mas izin, saya lagi meeting. Tim media saya ya mas yang akan respon,” ucapnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar