KARAWANG-Pertamina merencanakan akan membangun ekplorasi migas di Desa Pasirmulya, Kecamatan Majalaya.
Dalam membangun tempat eksplorasi tersebut, Pertamina menggandeng kontraktor PT Tirta Wijaya Karya (PT Tiwika).
Namun sayangnya, patut diduga dalam proses pengarugan tanah, sebagiannya menggunakan tanah bekas BBWS. Sehingga patutu diduga pengarugan tanahnya tidak sesuai RAB.
Menurut sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan, kecurigaan menggunakan tanah BBWS lantaran warna tanahnya kehitaman.
“Ya betul ko tanah warna hitam, apakah sekelas Pertamina perusahaan BUMN kok gunakan tanah kaya gitu,” ucap narasumber.
Di lokasi proyek, lanjutnya, memang tanah warnah hitam tidak terlihat karena sudah diurug dengan tanah merah.
“Kami menduga PT Tirta Wijaya Karya ada kongkalikong dengan BBWS, sekarang di lokasi sudah tidak terlihat tanah warna hitam karena sudah ditutup tanah merah, apalagi sekarang yang masuk ke lokasi sudah material batu jadi sudah tidak terlihat lagi kualitas tanah awal,” bebernya.
Usai mendapat informasi tersebut, redaksi delik.co.id pun berusaha mengkonfirmasi hal itu ke pelaksana dengan mendatangi langsung lokasi proyek.
Di lokasi, delik.co.id bertemu dengan Deni yang mengaku sebagai tim teknis PT Tirta Wijaya Karya pada Sabtu (9/9/2023).
Dalam pernyataannya, Deni membantah kalau dalam proses pengarugan sebagian tanahnya menggunakan tanah galian BBWS Citarum.
Bahkan ia menegaskan kalau pihaknya mendapati tanah tidak sesuai spesifikasi, pasti akan ditolak olehnya.
“Kami bekerja sudah sesuai aturan dan terkait tanah warna hitam atau tidak sesuai spesifikasi menurut pandangan kami tidak ada,” ujarnya.
Disoal perizinan, pihaknya mengaku hal itu sudah diurus oleh pusat, termasuk persoalan UKL/UPL.
“Sekarang urusan itu dipegang langsung oleh pusat, untuk lebih jelasnya bisa langsung konfirmasi ke Humas Wahyudin,” pungkasnya. (red).
5