Dinas PUPR Dituding Semena-Mena Monopoli Pokir, Deden Ancam Somasi Kabid

Deden Permana.
Deden Permana.

KARAWANG-Mewakili sejumlah asosiasi jasa konstruksi jasa konstruksi se-Kabupaten Karawang, Ketua Gapensi Karawang, Deden Permana mengungkapkan kekecewaannya kepada Dinas PUPR Kabupaten Karawang.

Bahkan dalam waktu dekat, Deden bersama asosiasi lainnya mengancam akan layangkan somasi

Bacaan Lainnya

Hal itu dipicu lantaran diduga banyak proyek pokir DPRD Karawang dimonopoli oleh Kabid di Dinas PUPR Karawang, para pengusaha yang tergabung dalam asosiasi jasa konstruksi se- Karawang kecewa lantaran tak satupun proyek pokir mereka garap.

Dinas PUPR Karawang, kata Deden sangat semena-mena dalam melakukan distribusi pekerjaan aspirasi dewan kepada rekanan.

“Yang saya heran, hampir semua rekanan dan para asosiasi ketika ditanya konversi pekerjaan aspirasi itu tidak ada yang mengerjakan, maka indikasi kuat oknum Kabid di Dinas PUPR melaksanakan pekerjaan nya sendiri,” kata Deden, Rabu (5/10/2022).

“Saat ditanyakan langsung ke salah satu Kabid di PUPR, mereka menyebut pekerjaan tersebut sudah ada yang mengerjakan,” sambungnya.

Tapi anehnya, lanjut Deden, saat ditanyakan ke badan usaha yang tergabung dalam asosiasi jasa konstruksi ke Kabupaten Karawang, mereka mengaku tidak ada yang mengerjakan proyek pokir tersebut.

“Kearogansian Kabid di PUPR ini harus ditindak lanjuti oleh para pelaku jasa konstruksi, ini jelas merugikan badan usaha yang biasa menjadi mitra,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, ia akan segera mengkonsolidir para badan usaha yang tergabung dalam asosiasi jasa konstruksi se- Karawang untuk melakukan somasi kepada Kabid di Dinas PUPR Karawang.

“Ini jadi kegelisahan kami, proses pendistribusian pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas PUPR tidak transparan dan akuntabel, jika ini dibiarkan rawan terjadinya Abuse of Power atau penyalahgunaan kekuasaan,” jelasnya

Ketua IKA PMII Karawang ini juga akan segera menggandeng Kejaksaan Negeri Karawang untuk sama-sama mengawal proses pembangunan di Karawang berjalan lancar.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan Ibu Kajari dari perspektif hukumnya seperti apa, walau bagaimana pun proyek di Dinas harus di pihak ketigakan, enggak boleh digarap sendiri, kalau digarap sendiri potensi KKN-nya sangat tinggi, apalagi kalau terjadi monopoli,” pungkasnya. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar