Dinilai Tabrak Aturan Organisasi, Sejumlah PAC PP Karawang Tolak Hasil Muscablub

Konpress PAC Karawang sikapi hasil Muscablub.
Konpress PAC Karawang sikapi hasil Muscablub.

KARAWANG-Sejumlah PAC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Karawang menegaskan menolak hasil musyawarah cabang luar biasa (Muscablub) yang digelar di Bandung pada Jumat (29/10/2021) yang hasilnya mengukuhkan Abdul Azis sebagai Ketua MPC PP Kabupaten Karawang.

“Kami seluruh Ketua PAC PP se-Kabupaten Karawang menyatakan sikap bahwa muscablub tersebut tidak sah dan telah melanggar norma-norma organisasi yang tidak sesuai dengan AD/ART,” ungkap Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Purwasari hasil Muscab MPC PP Karawang 2019, Hari Nugraha, yang didampingi sejumlah Ketua PAC saat menggelar konferensi pers kepada awak media di Karawang, Jumat (29/10/2021) malam.

Bacaan Lainnya

Hari menjelaskan, muscablub tersebut dinilai tabrak aturan organisasi, di antaranya tidak memenuhi kuorum 2/3 sebagaimana diatur dalam BAB X Pasal 12 dan muscablub tersebut hanya dihadiri oleh oknum yang mengatasnamakan ketua PAC di Kabupaten Karawang.

Baca juga : MPC PP Karawang Dikabarkan Segera Gelar Muscablub

“Ketua terpilih dalam muscablub di Bandung yang digelar tertutup dan memaksakan tersebut bukan pengurus dan tidak dikenal oleh kader-kader PP di Kabupaten Karawang, sehingga tidak memenuhi BAB XVII Pasal 27 dan BAB XVIII Pasal 28,” ungkap Hari.

Sementara, lanjutnya, pengurus PAC yang sah dan mengikuti Muscablub tahun 2019 tidak diundang dalam acara muscablub tersebut, sehingga hak suara mereka dikebiri dan hal itu melanggar BAB XV Pasal 24.

Hari kembali menegaskan kepada OC dan SC penyelenggara muscablub di Bandung untuk memberikan keterangan dan bertanggung jawab atas muscablub yang tidak sesuai AD/ART.

“Organisasi PP milik semua kader, bukan milik golongan berdasarkan kepentingan. Maka Abdul Azis yang dikukuhkan menjadi Ketua MPC PP Kabupaten Karawang pada muscablub tersebut tidak kami akui dikarenakan tidak sah sesuai AD/ART,” tegasnya.

Hari menambahkan, pihaknya berencana akan menindaklanjuti polemik muscablub tersebut ke ranah hukum.

“Saya mohon kepada rekan-rekan PAC untuk tetap memonitoring anggotanya masing-masing menjaga kondusivitas Karawang,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar