Disoal Telan Anggaran DBHCHT Rp8,6 Miliar, Dirut RSKP Membisu

0
RSKP Karawang

KARAWANG-Pada tahun 2022 Kabupaten Karawang mendapat kucuran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) dari pemerintah pusat sebesar Rp105 miliar lebih.

Dari Rp105 miliar tersebut, Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Karawang mendapat ‘suntikan’ dana sebesar kurang lebih Rp6.800.000.000.

Anggaran sebesar Rp8,6 miliar di antaran diperuntukan untuk bidan PTT sebesar Rp6,2 miliar dengan sasaran 136 miliar.

Delik.co.id pun berupaya meminta keterangan kepada Direktur RSKP Karawang, dr. Anisa. M. Epid.

Namun Anisa memilih membisu dibanding menjelaskan peruntukan apa saja anggaran sebesar Rp8,6 miliar tersebut. (red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *