DPRD Karawang Sebut Hoaks Soal Pernyataan Ketua Apindo Tentang Perusahaan Banyak Hengkang

Aktivis Segrak saat audiensi dengan DPRD Karawang.
Aktivis Segrak saat audiensi dengan DPRD Karawang.

KARAWANG-Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin, menyebut pernyataan Ketua Apindo terkait ribuan perusahaan hengkang di Karawang adalah hoaks.

Hal itu ia sampaikan saat menerima sejumlah warga dan aktivis yang tergabung dalam Sentral Gerakan Karawang (Segrak) di ruang Rapat II DRPD Kabupaten Karawang, Jumat (1/7/2022) petang.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, meski ada beberapa perusaan yang keluar ataupun berhenti karena dampak Pandemi, namun masih banyak perusahaan baru berdatangan dan membuka investasi di beberapa wilayah di Karawang.

“Pernyataan bahwa dari 1.700 perusahaan dan kini tinggal 900-san saja di Karawang, saya rasa itu adalah hoax ya. Meski ada beberapa perusahaan yang berhenti karena dampak pandemi, namun nyatanya banyak perusahaan yang buka (baru) di beberapa wilayah di Karawang,” kata Asep Ibe sapaan akrabnya.

Baca juga : Sundawani Tuding ‘Ocehan’ Apindo Soal Banyak Perusahaan Minggat Dari Karawang Terindikasi Bohong

Terkait tuntutan Segrak yang meminta Apindo Karawang untuk dibubarkan karena statemen Ketua Apindo yang membuat gaduh, DPRD Karawang akan memberikan surat rekom kepada Ketua Apindo agar permasalahan ini cepat selesai.

“Kami belum menyampaikan tentang teguran secara formal, tapi secara non formal kita (DPRD) Karawang sudah menyampaikan. Kita menunggu hak jawab Apindo, sehingga tidak menimbulkan presisi negatif. Kita akan memberikan rekomendasi kepada ketua Apindo, semoga ada win win solusion setelah itu,” tegasnya.

Pernyataan Apindo yang menyebut banyak perusahaan yang hengkang di Karawang, mendapat reaksi dari berbagai elemen masyarakat. Di antaranya masyarakat yang tergabung dalam Sentral Gerakan Karawang (Segrak).

Segrak menyebut pernyataan Ketua Apindo Karawang yang sudah terpublikasi secara luas sebagai pesan terselubung kepada para pengusaha untuk tidak berinvestasi di Karawang.

“Kami memaknainya sebagai pesan terselubung kepada para pengusaha untuk tidak berinvestasi di Karawang, sebab dianggap tidak menguntungkan. Situasi ini mengarah pada desain mempersempit lapangan kerja dan memperparah jumlah pengangguran,” kata Hilman salah satu anggota Segrak.

Lebih lanjut Hilman menyebut Apindo adalah pihak yang terlibat dalam Dewan Pengupahan Kabupaten yang berada satu meja dengan Pemkab dan utusan buruh untuk membahas dan menetapkan besaran upah buruh.

“Sehingga klaim Ketua Apindo tentang upah buruh yang menjadi penyebab utama hengkangnya banyak pabrik, merupakan upaya cuci tangan dari Apindo dan mendiskreditkan Pemkab Karawang,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *