KARAWANG-Proyek peningkatan jaringan irigasi Jatiluhur Saluran Sungai (SS) Kertalaya yang dilaksanakan melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, menuai sorotan.
Pekerjaan proyek yang didanai oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) ini sangat mencolok diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Berdasarkan informasi dari papan proyek, kegiatan ini menelan anggaran sebesar Rp195 juta, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2024.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh P3A Tirta Jayamakmur 1, Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta.
Indikasi pekerjaan asal jadi terlihat jelas di lapangan. Hal itu terlihat dari batu kali yang digunakan sebagai pondasi dasar turap tidak diberikan adukan semen kering, melainkan hanya ditancapkan di atas tanah berlumpur. Selain itu, papan informasi proyek tidak mencantumkan volume, panjang, maupun tinggi bangunan turap tersebut.
Di lokasi, seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan, proyek itu baru mulai berjalan dan ia menyebut Ketua P3A-nya H. Darsa. Pemasangan batu kali baru saja dimulai.
“Volume proyek dengan tinggi 80 cm, lebar atas 30 cm, dan lebar bawah pondasi 50 cm. Bangunannya tegak lurus. Untuk upah kerja, tukang mendapat Rp150 ribu per hari dan knek Rp120 ribu,” katanya, Rabu (20/11/2024).
Terpisah, Ketua P3A Tirta Jayamakmur 1, H. Darsa, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan bahwa dirinya memimpin pelaksanaan proyek tersebut. Namun, ketika ditanya mengenai proyek dan volume panjang dan tinggi turap, ia tidak memberikan tanggapan alias bungkam seribu bahasa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ketua P3A Tirta Jayamakmur 1 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengerjaan proyek yang tidak sesuai standar.
(man/red)