KARAWANG-Sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Forum Aliansi Ormas Islam Karawang mengontrog DPRD Kabupaten Karawang, Selasa (13/1/2026), untuk meminta kejelasan status perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart (TNM).
Kedatangan aliansi ormas Islam itu dalam rangka menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I dan Komisi III DPRD Karawang. Ruang rapat tampak dipenuhi peserta yang ingin memastikan pemerintah daerah bersikap terbuka terhadap proses perizinan tempat hiburan yang dinilai sensitif tersebut.
Namun disayangkan, tidak perwakilan dari manajemen THM TNM yang ikut hadir dalam RDP tersebut.
Dalam forum tersebut, Aliansi Ormas Islam menyoroti dugaan bahwa Theater Night Mart telah melakukan aktivitas pembangunan maupun persiapan operasional sebelum mengantongi izin resmi secara lengkap. Kondisi itu dinilai berpotensi melanggar aturan dan mencederai kepercayaan publik.
Selain persoalan administrasi, kekhawatiran juga muncul terkait dampak sosial keberadaan tempat hiburan malam tersebut. Para perwakilan ormas menilai lokasi usaha harus selaras dengan karakter masyarakat Karawang yang dikenal menjunjung tinggi nilai religius dan kearifan lokal.
Tokoh ulama Karawang yang juga Pengurus FPI Karawang serta Pendiri PPHS Karawang, Ustadz Muhammad Robi Niay atau yang akrab disapa Kang Macan, menegaskan bahwa investasi pada prinsipnya tidak ditolak, selama mengikuti koridor hukum yang berlaku.
“Karawang terbuka terhadap investasi, tetapi setiap pelaku usaha wajib tunduk pada regulasi dan menghormati norma sosial masyarakat setempat,” ujarnya di hadapan anggota dewan.
Ia juga menekankan pentingnya ketegasan pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan perizinan. Menurutnya, jika benar terdapat aktivitas usaha tanpa legalitas yang lengkap, maka hal tersebut tidak boleh dibiarkan.
“Kalau ada tempat hiburan yang berjalan tanpa izin sah, itu bentuk pelanggaran. Pemerintah harus tegas dan tidak boleh memberi toleransi pada usaha yang berpotensi merusak nilai moral masyarakat Karawang,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Aliansi Ormas Islam juga menyampaikan kekecewaan karena pihak manajemen Theater Night Mart tidak hadir dalam RDP, meskipun telah diundang secara resmi oleh DPRD.
Ketidakhadiran tersebut dinilai menghambat upaya klarifikasi dan penyelesaian masalah secara terbuka.
“Kami sangat menyayangkan pihak pengelola tidak datang. Padahal forum ini penting untuk menjelaskan langsung kepada DPRD dan masyarakat. Ini menimbulkan kesan tidak adanya itikad baik,” tandasnya.
Tempat yang sama Ketua FPI Karawang, H. Tomy Miftah Farid menegaskan, pemerintah daerah hendaknya mendengarkan arus besar umat yang menolak keberadaan THM di pusat kota Karawang.
Hampir tidak pernah Ormas Islam di Karawang sekompak ini, yang tergambar dari perwakilan RDP, hadir dari MUI, NU, Muhammadiyah, Persis, FPI dll, semua menyuarakan hal yang sama, tegas menolak THM di ex Karawang Theatre.
“Jika memaksakan kehendak, puluhan Ormas Islam dan Ponpes di Karawang akan melakukan aksi besar-bersaran,” tutupnya. (red).





