KARAWANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang berhasil meraih predikat “Nol Temuan” dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi indikator positif terhadap tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan di lingkungan sekretariat DPRD.
Penghargaan atas akuntabilitas dan transparansi keuangan ini dianugerahkan kepada Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan jajaran atas komitmen luar biasa dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Di tahun 2026 ini untuk hasil pemeriksaan tahun anggaran 2025, Sekretariat DPRD berhasil meraih predikat tertinggi dengan Nol Temuan (Zero Finding).Pencapaian ini menjadi bukti nyata dari integritas, kerja keras, dan sinergi seluruh jajaran Sekretariat DPRD dalam mengelola anggaran negara secara tepat guna, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta bebas dari salah saji material, ” kata Sekretaris DPRD Karawang Dwi Susilo, Senin (18/5/2026).
Dwi berharap, semoga prestasi ini terus dipertahankan dan menjadi inspirasi bagi peningkatan kinerja pelayanan serta kedewasaan birokrasi yang bersih di masa depan. (red).





