KARAWANG-Pemilk lahan di Jalan Baru Karawang (Jalan Lingkar Tanjungpura) melalui kuasa hukumnya, Ferriyanto Pilliang, mengancam akan memblokir Jalan Baru Karawang jika permasalahan kliennya tak kunjung selesai.
Hal itu diungkapkan Ferryanto usai gagalnya rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat 2 DPRD Kabupaten Karawang pada Jumat (24/11/2023).
RDP yang difasilitasi Komisi I DPRD Karawang itu seyogyanya menghadirkan Kementerian PUPR, Dinas PUPR Karawang, Plt Bupati Karawang dan BPN Karawang serta kuasa hukum pemilik lahan di Jalan Baru.
Namun, meski Fery dan Komisi I telah menunggu hampir dua jam, para undangan lain tak kunjung datang sehingga RDP itu pun dibatalkan.
Pembatalan RDP itu timbulkan kekecewaan Fery dan menilai para undangan tidak menghormati institusi negara DPRD Karawang.
“Saya sendiri mengapresiasi lembaga DPRD yang telah memfasilitasi terkait hak-hak masyarakat,” kata Fery yang juga Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum ( BPPH) Pemuda Pancasila Karawang ini.
Ia mengancam jika permasalah ini tak juga digubris oleh pihak terkait, maka dirinya akan menguasai objek lahan seluas hampir 2000 meter yang secara legalitas ada hak milik.
“Hal itu dilakukan setelah hak klien kami tidak dibayarkan dan tidak dihargai, melalui lembaga ini kami ingin masyarakat itu mendapatkan haknya. Namun entah alasan apa mereka tidak mau hadiri RDP ini,” ujarnya.
Kekecewaan serupa disampaikan Ketua Komisi I DPRD Karawang, Khoerudin.
“Lembaga DPRD sudah tidak dihargai oleh mereka, padahal rapat ini cukup penting karena ada masyarakat yang meminta keadilan terkait lahan miliknya yang digunakan untuk Jalan Baru yang statusnya jalan nasional, tapi belum dibayarkan,” katanya.
“Seharusnya para undangan hadir agar jelas duduk permasalahannya karena posisi kami hanya fasilitasi dan mediasi kedua pihak yang bersengketa,” timpalnya.
Khoerudin menyampaikan besarnya kekecewaannya atas ketidakhadiran para undangan dan ia meminta agar mereka tidak meremehkan lembag DPRD Karawang.
“Karena kami bekerja atas aspirasi masyarakat dan kami jadi aleg atas dasar dukungan dan aspirasi masyarakat pula sehingga tidak alasan bagi kami ketika ada masyarakat menyampaikan aspirasinya, ya kami harus sigap,” tegas politikus Demokrat ini.
“Kami sangat kecewa apalagi terhadap BPN Karawang karena BPN pernah kami panggil dua kali dengan permasalahan berbeda tidak pernah datang, ini jadi catatan dan tolong komunikasikan oleh Forkopimda, lembaga-lembaga vertikal yang ada keterkaitan dengan masyarakat Karawang yang hari ini dirasakan,” sambungnya.
Khoerudin akan melaporkan gagalnya RDP hari ini kepada Ketua DPRD Karawang dan dianggap sudah tidak menghargai undangan Ketua DPRD.
“Ketua DPRD harus lakukan langkah-langkah berkomunikasi dengan para pihak agar bisa jadwalkan ulang biar mereka datang dan masalah ini lekas selesai,” tutupnya. (red).