Imbas Kebocoran Gas Klorin, BARAK Nusantara Bakal Demo PT Pindo Deli 2

Salh satu aksi demo BARAK Nusantara di Jakarta.

NASIONAL-Barisan Aktivis Nusantara (BARAK Nusantara) akan melakukan aksi demonstrasi ke PT Pindo Deli 2 imbas dari kebocoran gas caustic soda atau gas klorin.

Rencananya aksi tersebut akan digelar pada Senin (29/1/2024) di lingkungan PT Pindo Deli 2 dengan melibatkan 100 mahasiswa dan pemuda.

Bacaan Lainnya

Koordinator Aksi, Raja Ryansyah, mengatakan, adanya insiden dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat Kebocoran gas klorin pada fasilitas produksi PT Pindo Deli Pulp and Paper II yang merupakan anak usaha Asia Pulp & Paper atau Sinar Mas Group bukan kali pertama terjadi.

“Efek dari pencemaran udara itu membuat sejumlah masyarakat harus mendapatkan penanganan medis, karena mengalami gangguan pernafasan, mata perih hingga pusing dan mual-mual,” kata Raja dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi delik.co.id, Kamis (25/1/2024).

Baca juga : Warga ‘Keracunan’ Caustic Soda Diduga Dihargai Rp50 Ribu, Askun Jengkel dan Tegas Minta PT Pindo Deli 2 Ditutup Jangan Tunggu Sampai Ada Warga Tewas

Menurutnya, gas klorin yang keluar dari cerobong PT Pindo Deli II diduga karena proses pembakaran yang tidak sempurna.

“Total sementara masyarakat terdampak akibat kebocoran gas PT Pindo Deli II mencapai 123 orang,” ucapnya.

Hal ini membuktikan kalau PT Pindo Deli II tidak memperdulikan keselamatan warga sekitar dan tata kelola dampak lingkungan tidak dijalankan dengan baik oleh perusahan tersebut.

“Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus berani dalam memberikan tindakan tegas terhadap PT Pindo Deli 2, apabila nantinya memang benar terbukti melakukan praktik melawan hukum serta lalai terhadap izin prosedur operasional standar,” ujarnya.

Baca juga : Tegas! Kerap Meracuni Warga, Golkar Karawang dan LBH CAKRA Minta PT Pindo Deli 2 Ditutup

Pihaknya menekankan kepada semua instansi terkait, baik dari Kementerian KLHK, Mabes Polri maupun Pemda Karawang untuk tidak boleh ada toleransi terhadap permasalahan lingkungan yang membahayakan keselamatan warga, apalagi kejadian ini sudah terjadi berulang kali.

“Pemerintah jangan ragu untuk menutup perusahaan yang abai terhadap kejahatan lingkungan, jika dibiarkan tidak menutup kemungkinan akan ada korban yang lebih banyak ke depannya,” kata Raja.

Ia menegaskan, pemerintah harus menjamin keselamatan setiap warga negara dan harus tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan terutama yang dilakukan oleh korporasi.

“Kami juga meminta Mabes Polri dan Kementerian KLHK untuk membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi insiden dugaan kebocoran gas klorin yang terjadi di PT Pindo Deli 2,” harapnya.

Apabila insiden ini terbukti adanya unsur kelalaian dan kesengajaan dari PT Pindo Deli II, maka para jajaran direksinya harus diseret ke pengadilan atas bencana kerusakan lingkungan hidup, sehingga mengancam keselamatan warga.

“Seharusnya perusahaan sebesar PT Pindo Deli II memiliki skema mitigasi yang profesional agar ketika terjadi kebocoran, apa yang harus dilakukan, berapa lama dalam pengerjaan dan penanganan sehingga dampak lingkungannya itu sudah ada dalam perencanaan,” tandasnya.

Atas dasar tersebut, BARAK Nusantara lima tuntutan :

  1. Mendesak Mabes Polri panggil dan periksa Direktur Utama PT Pindo Deli 2 atas dugaan kebocoran gas klorin yang mengakibatkan bencana industri pada masyarakat Karawang.
  2. Mendesak Kementerian KLHK membekukan izin operasional PT Pindo Deli 2 dan menghentikan segala kegiatan usahanya karena kegiatan ini berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
  3. Meminta PT Pindo Deli 2 harus mempertanggungjawabkan pencemaran lingkungan yang disebabkan akibat kelalaian manajemen sebagai fungsi pengawasan internal.
  4. Melakukan perombakan seluruh jajaran direksi PT Pindo Deli 2 sebagai bentuk evaluasi akibat insiden di Karawang yang mengancam keselamatan warga sekitar.
  5. Segera tuntaskan kasus ini ke ranah hukum, guna memberikan efek jera ke korporasi perusak lingkungan agar lebih memperhatikan hak keselamatan rakyat dan lingkungan hidup. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *