Tegas! Kerap Meracuni Warga, Golkar Karawang dan LBH CAKRA Minta PT Pindo Deli 2 Ditutup

Warga yang alami keracunan sedang berobat di salahs atu rumah sakit.
Warga yang alami keracunan sedang berobat di salahs atu rumah sakit.

KARAWANG-PT Pindodeli Pulp and Paper Mills 2 yang berada di Kecamatan Ciampel kembali alami kebocoran gas caustic soda para Sabtu (19/2/2024).

Akibatnya, ratusan warga setempat alami keracunan, kemudian mereka dilarikan ke sejumlah klinik dan rumah sakit.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya peristiwa kebocoran gas beberapa kali tersebut membuat sejumlah pihak merasa geram dan meminta perusahaan tersebut ditutup.

Kegeraman tersebut dilontarkan oleh Ketua DPD Partai Golkar Karawang, H. Sukur Mulyono.

Dengan tegas Mulyono menyebut kebocoran gas caustic soda PT Pindo Deli 2 tersebut bukan saja kali ini terjadi, tetapi sudah sering terjadi. Padahal, pimpinan PT Pindo Deli 2 sebelumnya sudah berjanji tidak akan lagi terjadi kebocoran.

“Sudah berulang kali kebocoran gas di PT Pindo Deli 2 terjadi. Perlu ketegasan Bupati Karawang. Jangan masyarakat dikorbankan demi sebuah perusahaan, tak ada kata yang pantas, tutup!” tegas Mulyono.

Sebagai pimpinana Partai Golkar, ia akan meminta kepada Fraksi Golkar DPRD Karawang untuk memanggil pimpinan PT Pindo Deli 2 dimintai klarifikasi.

“Saya juga nanti akan memerintahkan kepada Fraksi Golkar bersikap tegas atas peristiwa ini,” ujarnya.

Terpisah, Direktru LBH Cakra, Hilman Tamimi, juga menyampaikan hal senada. Bahkan Hilman lebih ekstrem menyebut PT Pindo Deli 2 adalah genosida untuk warga Karwang.

Ia mendesak kepada Pemkab Karawang untuk evaluasi kelayakan keselamatan kerja atau K3 dan Pemkab Karawang ahrus membentuk tim independen  untuk menginvestigasi peristiwa kebocoran gas agar menjadi transparan dan akuntabel.

“Kejadian yang terus berulang ini bukan lagi sebagai kecelakaan teknis semata, namun disebut sudah mengarah pada kejahatan perusahaan. Tutup perusahaan dan penjarakan pimpinan perusahaan,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya kembali tegaskan untuk mendesak penghentian seluruh operasi perusahaan dan Pemda harus melakukan langkah hukum yang tegas untuk menindak pengabaian keselamatan yang dilakukan oleh perusahaan selama ini.

“Kami LBH Cakra buka pengaduan bagi warga untuk lakukan gugatan terhadap PT Pindo Deli 2,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *