Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah Berikan Penguatan Pembangunan Zona Integritas

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin saat berikan sambutan.
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin saat berikan sambutan.

SEMARANG-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin memberikan pengarahan kepada Pejabat Administrasi Kantor Wilayah dan seluruh Kepala UPT se-Jawa Tengah, di aula Kantor Wilayah, Kamis (6/1/2021).

Kegiatan ini memanfaatkan agenda setelah mengikuti kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kementerian Hukum dan HAM secara virtual di tempat yang sama.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Yuspahruddin kembali mengajak kepada jajarannya untuk tidak menyerah untuk terus melakukan Pembangunan Zona Integritas, meskipun hasil di tahun 2021 tidak cukup menggembirakan.

“Kita bisa salah, salah kita bisa perbaiki, kita gagal, gagal bisa kita ulangi, tapi kalau kita menyerah maka kita selesai. Tapi kita tidak boleh menyerah. Kami berharap kepada bapak-ibu semua, kita tidak boleh menyerah. Kita mulai lagi tahun ini,” ajaknya.

Untuk itu, lanjut dia menginstruksikan agar seluruh Kepala UPT segera membentuk Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas. Selain itu kepada seluruh UPT di masing-masing kantor melakukan perubahan, mulai dari fisik, keberhasilan, kerapian, pembaharuan banner dan spanduk yang telah usang, hingga menciptakan berbagai inovasi.

“Saya ajak kita semua untuk terus melakukan inovasi. Jangan berhenti untuk melakukan inovasi, karena mau tidak mau kita ini adalah agen perubahan. Kita harus berinovasi meningkatkan pelayanan kita, supaya masyarakat lebih nyaman dengan pelayanan itu,” ungkapnya.

Khusus untuk Kepala UPT Lapas dan Rutan, Kakanwil memberikan wejangan tersendiri. Paling utama Yuspahruddin menghendaki Lapas dan Rutan di Jawa Tengah bebas Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

“Saya minta Lapas Rutan itu, dalam blok Zero Halinar. Zero Hp, Zero pungli dan Zero narkoba,” tegasnya. (arif/pri).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *