
Kapolres Karawang, AKBP. Aldi Subartono.
KARAWANG-Simpang siur informasi terkait adanya kebijakan ganjil genap yang akan diterapkan di Kabupaten Karawang guna membatasi volume kendaraan jelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, kini telah terjawab.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, menegaskan, tidak ada kebijakan ganjil genap yang akan diterapkan di Kabupaten Karawang selama liburan Nataru.
Baca juga : Kebijakan Ganjil Genap Nataru Diprotes Warga
“Tidak ada (kebijakan) ganjil genap ya,” kata Kapolres ketika dimintai statmen soal kebijakan ganjil genap diprotes warga kepada delik.co.id, Selasa (21/12/2021).
Ia pun kembali menegaskan jika pihaknya tidak pernah keluarkan pernyataan adanya kebijakan ganjil genap di Kabupaten Karawang.
“Tolong diluruskan ya,” pungkasnya. (red).