KARAWANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Fakultas Ilmu Komputer Unsika.
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie, melalui Kasi Pidsus, Dannie, mengaku sudah menerima laporan atas pembangunan gedung unsika. Meski tak menerangkan soal waktu laporan tersebut, pihaknya tetap akan melaksanakan tugas degan semestinya.
“Memang ada laporan terkait soal pembangunan gedung Fasilkom Unsika dan kita sudah terima laporannya,” ucapnya, Selasa (6/4/2021).
Dannie menjelaskan, menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya akan melakukan sejumlah prosedur lanjutan, di antaranya akan melakukan kebenaran soal laporan tersebut kepada pihak yang bersangkutan.
“Setelah laporan kita terima, sampai saat ini kita baru melakukan tahap klarifikasi kepada pihak yang berkaitan,” ucapnya.
Sebelumnya Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) mendesak pihak Rektorat Unsika untuk segera menyelesaikan pembangunan gedung Fasilkom yang hingga saat ini masih belum bisa digunakan.
Mantan Ketua BEM fakultas ilmu komputer, Andy Yudithio, mengatakan, pembangunan gedung Fasilkom Unsika tidak sesuai dengan perjanjian awal. Gedung yang rencananya digunakan untuk belajar mahasiswa ditargetkan akan rampung pada Juni 2019.
Baca juga : Pekerjaan lamban, PT ABK Pelaksana Gedung Laboratorium Bersama Unsika Kena Teguran
“Terhitung sejak akhir tahun 2018, pembangunan Gedung Fasilkom mulai dilakukan, tapi tidak kunjung bisa digunakan,” tuturnya.
Menurut Andy, mahasiswa merasa dirugikan karena gedung yang di janjikan belum juga bisa digunakan. Padahal, mahasiswa dituntut untuk selalu tepat waktu dalam membayar Uang Kuliah Tunggal pada tiap awal semester, tetapi para mahasiswa tidak mendapatkan hak untuk mempunyai tempat belajar mengajar.
“Perjanjian pihak Rektorat Unsika dengan vendor menyatakan pembangunan gedung Fasilkom akan rampung pada bulan Juni . Lalu terjadi perjanjian ulang bahwa gedung selesai pada akhir bulan Agustus,” ungkapnya.
Upaya mahasiswa Fasilkom untuk menuntut haknya terus dilakukan dengan mengadakan audiensi antara Ormawa Fasilkom dengan pihak vendor guna mengetahui alasan keterlambatan pembangunan gedung.
“Dalam audiensi tersebut menghasilkan jawaban mengapa terjadi keterlambatan karena terhambatnya dana dari pihak Rektorat Kampus. Dana yang keluar tidak sesuai dengan perjanjian awal antara pihak kampus dan vendor,” ungkapnya.
Andy mengakui, pihaknya baru mengetahui jika gedung Fasilkom ini telah dibangun oleh beberapa vendor yang berbeda, karena pada vendor sebelumnya didapati beberapa oknum yang menjual bahan material bangunan.
“Selain itu beberapa kesalahan lainnya adalah terdapat bagian-bagian gedung yang tidak sesuai dengan desain yang dilampirkan,” pungkasnya. (red).