Kejari Karawang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Fasilkom Unsika

Kajari Karawang, Martha Parulina Berliana.
Kajari Karawang, Martha Parulina Berliana.

KARAWANG-Setelah memakan waktu hampir satu tahun penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Gedung Fasilkom Unsika.

“Kami sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial D dan yang bersangkutan telah ditahan sejak dua pekan yang lalu,” kata Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, kepada delik.co.id, Senin (6/6/2022).

Bacaan Lainnya

Baca juga : Kejari Karawang Naikkan Dugaan Korupsi di Lingkungan Kampus Unsika ke Penyidikan

Martha menjelaskan, dengan ditahannya D berarti kasus itu sudah masuk ke tahap penyidikan, sehingga memungkinkan jumlah tersangkanya bisa berkembang (bertambah-red).

“Bisa berkembang, kita lihat saja nanti perkembangannya,” tutupnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi Gedung Fasilkom Unsika telah masuk ke tahap penyidikan Kejari Karawang sejak bulan Agustus 2021.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar