Kerugian Negara Kasus Fasilkom Unsika Capai Rp6 Miliar

Kajari Karawang, Martha Parulina Berliana.
Kajari Karawang, Martha Parulina Berliana.

KARAWANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang akhirnya telah berhasil mendapatkan nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi gedung Fasilkom Unsika.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, di hadapan awak media yang tergabung dalam DPC Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Karawang pada Selasa (12/7/2022).

Bacaan Lainnya

Kemarin kita sudah mendapatkan hasil penghitungan kerugian negara sekitar Rp6 miliar, insya Allah bila tidak ada halangan segera berlangsung tahap kedua serahkan kepada penuntut untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan,” kata Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, kepada delik.co.id, Selasa (12/7/2022).

Baca juga : Kejari Karawang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Fasilkom Unsika

Ketika disinggung adanya kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus tersebut, Martha secara diplomasi menyerahkan hal itu dalam perkembangan selanjutnya.

“(saat ini) baru satu tersangka, nanti bisa lihat perkembangannya,” ujarnya.

Ia membeberkan, saat ini penyidik sedang melengkapi pemberkasan, setellah lengkap diserahkan ke penuntutan.

“Nanti penuntut juga akan memeriksa apakah berkas sudah lengkap, sesudah berkas dinyatakan lengkap barulah penyerahan tersangka dan barang bukti dan setelah penyerahan tersangka dan barang bukti barulah dilimpahkan ke pengadilan,” tutupnya. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar