Ketahanan Keluarga Pilar Kemajuan Bangsa, H. Budiwanto Tekankan Peran Semua Pihak

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Budiwanto dala giat sosialisasi Perda.

KARAWANG-Dalam kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dihadapan pengurus Salimah tingkat Daerah dan Kecamatan Karawang, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Budiwanto, S.Si., M.M., menegaskan pentingnya membangun ketahanan keluarga secara komprehensif mulai dari unit terkecil, yakni keluarga itu sendiri.

“Ketahanan keluarga dimulai dari keharmonisan antara ayah, ibu, dan anak. Nilai-nilai sakinah, mawaddah, dan warohmah yang bermakna ketenangan, kasih sayang dan cinta, tidak akan mungkin terwujud jika hanya bersifat satu arah. Harus hadir dari semua pihak secara direct atau langsung,” ujar H. Budiwanto, Sabtu (12/4/2025).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, hubungan harmonis dalam keluarga hanya bisa dibentuk jika setiap anggota saling melengkapi, saling memberikan rasa aman, saling mencintai, dan saling memberi kasih sayang. Keluarga yang kokoh akan menjadi pilar utama dalam membangun bangsa yang kuat.

Tampak peserta antusias ikuti sosialisasi Perda

Lebih lanjut, politisi dari Fraksi PKS ini juga menekankan bahwa ketahanan keluarga erat kaitannya dengan ketahanan ekonomi. Salah satu fondasi utama adalah ketahanan pangan di tingkat keluarga.

“Kalau ekonomi keluarga kuat, insya Allah ketahanan keluarga akan hadir. Dan jika ketahanan keluarga kuat, maka itu menjadi kekuatan bangsa,” tegas legislator dari Dapil Karawang-Purwakarta ini.

Ia mendorong agar setiap keluarga mampu menciptakan ekonomi mandiri, misalnya melalui usaha rumahan atau unit agribisnis kecil seperti bercocok tanam tanaman kebutuhan sehari-hari, beternak dalam skala kecil atau memelihara ikan dalam sistem integrated farming.

Foto bersama usai sosialisasi Perda.

Dengan cara ini, selain kebutuhan pangan dan gizi keluarga terpenuhi, hasil produksinya juga bisa menjadi sumber penghasilan.

“Pemerintah daerah harus aktif memberikan edukasi dan pembinaan tentang ketahanan pangan kepada masyarakat. Inilah semangat yang terkandung dalam Perda ini,” lanjutnya.

Ia juga menekankan bahwa menciptakan ketahanan keluarga bukan hanya tugas individu atau keluarga semata, melainkan juga tanggung jawab bersama, termasuk lembaga dan para pelaku usaha.

“Ketahanan keluarga adalah pondasi utama bangsa. Karena itu, seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif, baik pribadi, kelembagaan, maupun dunia usaha,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *