Kinerja Baznas Kabupaten Karawang Lampaui Target dan Raih Opini WTP Sembilan Kali Berturut

Penyerahan Hasil Audit 2025 oleh Tim KAP kepada Pimpinan Baznas Karawang.

KARAWANG– Kinerja gemilang kembali ditorehkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karawang yang berhasil melampaui target penghimpunan dan penyaluran zakat sepanjang tahun berjalan.

Prestasi ini semakin lengkap dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil dipertahankan selama sembilan kali berturut-turut.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan opini dari Kantor Akuntan Publik Independen Moch. Zainuddin, Sukmadi & Rekan (Kep.Menteri Keuangan Nomor 695/KM.1.2013), yang diserahkan Tim Auditor pada tanggal 16 Maret 2026, menyebutkan, laporan keuangan Baznas Kabupaten Karawang tahun buku 2025 telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, serta kinerja keuangan dan arus kas, sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah di Indonesia dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Audit ini berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Tanggung jawab menurut standar sebagai auditor independen terhadap audit atas laporan keuangan berdasarkan etika yang relevan dalam audit pada laporan auditor independen Nomor 00086/2.0960/AU.4/11/1339-3/1/III/2026 Tanggal 12 Maret 2026.

Menanggapi hasil tersebut, Ketua Baznas Kabupaten Karawang Drs. H. Karmin, mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pihak, termasuk dukungan pemerintah daerah, para muzaki, serta kepercayaan masyarakat

“Capaian hasil audit atas laporan keuangan tahun 2025 Baznas Kabupaten Karawang dengan kembali meraih opini WTP, dan ini adalah opini WTP sembilan kali berturut dari tahun 2017-2025 merupakan bukti trust (kepercayaan) masyarakat dan stake holder yang harus terus dijaga dalam tata kelola zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya,” kata H. Karmin, Selasas (17/3/2026).

H. Karmin melanjutkan, hal ini juga merupakan pertanggungjawaban akuntabilitas dan transparansi Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural yang membidangi pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) di Kabupaten Karawang.

Ini juga merupakan komitmen dari seluruh pimpinan dan jajaran Baznas Kabupaten Karawang agar seluruh pengelolaan zakat, infak, sedekah dan DSKL dikelola berdasarkan prinsip aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI.

“Bahkan saat ini Baznas Kabupaten Karawang telah menerapkan program digitalisasi zakat, infak dan sedekah, melalui kantor digital sehingga masyarakat dapat membayar zakat, infak, sedekah dan DSKL dengan mudah dan cepat melalui handphone pada kantor digital zakat https://kabkarawang.baznas.go.id/bayarzakat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Baznas Kabupaten Karawang pada capaian laporan keuangan per 31 Desember 2025 telah membukukan total seluruh penerimaan ZIS DSKL sebesar Rp12.193.111.994,- atau melebihi target sebesar 101,61 persen.

Adapun perincian meliputi total penerimaan dana zakat sebesar Rp6.257.604.537,- atau sebesar 51,32 persen dan total penerimaan dana infak/sedekah terikat dan tidak terikat sebesar Rp5.935.507.457,- atau sebesar 48,68 persen. Sehingga penerimaan secara total tahun 2025 sebesar Rp12.193.111.994,- atau mengalami kenaikan sebesar Rp410.292.021,- atau naik sebesar 3,48 persen dari tahun sebelumnya.

Adapun penyaluran, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak dan sedekah didistribusikan dalam bentuk program Karawang Peduli, Karawang Sehat, Karawang Cerdas, Karawang Mandiri dan Karawang Taqwa.

Jumlah seluruh penyaluran dana zakat sebesar Rp6.384.556.134,- atau sebesar 54,6 persen dan jumlah seluruh penyaluran dana infak dan sedekah sebesar Rp5.246.672.933,-  atau sebesar 45,4 persen, sehingga total seluruh penyaluran dana zakat, infak dan sedekah tahun 2025 mencapai Rp11.692.526.009,- sebesar 95,89 persen atau mengalami kenaikan sebesar Rp525.521.591,- atau naik sebesar 4,71 persen dari jumlah seluruh penyaluran.

Semua pelaporan keuangan Baznas Kabupaten Karawang juga dapat diakses oleh Masyarakat dan stake holde melalui website resmi Baznas Kabupaten Karawang melalui https://kabkarawang.baznas.go.id/.

H. Karmin mengucapkan terimakasih kepada semua stake holder, terutama Bupati Karawang, Wakil Bupati Karawang, Sekda Karawang, Para Asisten Daerah, Bagian Kesra sebagai leading sector Baznas, seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemda Karawang, Kementerian Agama Karawang, MUI Kabupaten Karawang, BUMD, perbankan dan perusahaan, serta seluruh Pengurus UPZ Kecamatan, UPZ Dinas, UPZ Yayasan, UPZ Masjid se-Kabupaten Karawang, atas partisipasi dan peran aktifnya selama ini.

“Termasuk agar peningkatan kecepatan pelayanan dan pelaporan zakat, infak, sedekah dan DSKL. Hal ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan optimalisasi penerimaan zakat, infak dan sedekah dan DSKL di Kabupaten Karawang, dengan bersinergi dan mendukung program-program pemerintah daerah Kabupaten Karawang, menuju Karawang Maju,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *