KMG Minta APH dan OPD Terkait Tidak Diam Ada Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Telukjaya

Ketua KMG, Imron Rosadi.

KARAWANG-Adanya dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya, Kecamatan Pakisjaya oleh Kholid alias Wilid selaku bendahara BUMDes jadi sorotan Karawang Monitoring Grup (KMG).

Ketua KMG, Imron Rosadi, meminta kepada aparat penegak hukum (APH) dan OPD terkait (DPMD dan Inspektorat) tidak tinggal diam dan segera selidiki kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

“Jangan lihat besar kecilnya anggaran dugaan penyalahgunaan, tapi ini bisa jadi pintu masuk semua pengelolaan BUMDes se-karawang sudah sesuai aturan atau belum,” katanya kepada delik.co.id, Rabu (30/10/2024).

Menurutnya, seyogyanya BUMDes itu dikelola dengan baik dan transparan karena bisa tingkatkan pendapatan desa yang ujungnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Tegakan hukum agar orang tidak lagi seenaknya gunakan dana BUMDes,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bendahara BUMDes Rempugjaya Kholid diduga mengendapkan dana BUMDes sebesar Rp43 juta untuk kepentingan pribadi.

Seorang warga setempat yang namanya tidak mau dipublikasikan menuntut ke pihak berwenang segera melakukan tindakan tegas untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana desa ini.

“Sangat mengecewakan jika dana yang seharusnya untuk kesejahteraan warga tidak dimanfaatkan sesuai rencana. Kami meminta pihak terkait segera mengambil langkah hukum jika terbukti ada penyelewengan,” tegasnya. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *