H. Budiwanto Kritisi RAPBD Kehutanan 2027 : Belanja Penunjang Dominan, Program Produktif Perlu Diperkuat

Anggota Komisi II DPRD Jabar H. Budiwanto, S.Si., M.M.

BANDUNG-Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, H. Budiwanto, S.Si., M.M., mengkritisi komposisi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Dinas Kehutanan Jawa Barat Tahun Anggaran 2027 yang masih didominasi belanja penunjang pemerintahan.

Berdasarkan paparan Dinas Kehutanan, dari total anggaran sebesar Rp212,67 miliar, sekitar Rp192,82 miliar atau 90,7 persen dialokasikan untuk program penunjang urusan pemerintahan. Sementara itu, anggaran empat program teknis kehutanan hanya sekitar Rp19,85 miliar atau 9,3 persen.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, komposisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar keterbatasan fiskal tidak mengurangi efektivitas program yang secara langsung memberikan manfaat ekologis maupun ekonomis bagi masyarakat.

“Kita memahami bahwa belanja pegawai dan operasional merupakan kebutuhan pemerintahan. Namun, anggaran kehutanan harus semakin berorientasi pada hasil, bukan semata-mata penyerapan anggaran. Program produktif dan pemberdayaan masyarakat harus mendapatkan perhatian yang proporsional,” ujarnya, Selasa (27/10/2026) siang.

Ia menekankan bahwa Jawa Barat menghadapi tantangan serius terkait kerusakan lingkungan, lahan kritis, banjir, longsor, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Karena itu, program rehabilitasi hutan dan lahan, pengembangan perhutanan sosial, penguatan kelompok tani hutan, serta pemanfaatan hasil hutan bukan kayu perlu diperkuat melalui perencanaan dan penganggaran yang terukur.

Wakil rakyat dari Dapil Jabar X (Karawang-Purwakarta) tersebut juga mengingatkan bahwa Jawa Barat memiliki potensi hutan rakyat sekitar 870 ribu hektare. Potensi tersebut merupakan modal penting untuk mengembangkan ekonomi masyarakat melalui agroforestri, tanaman produktif, dan hilirisasi hasil kehutanan secara berkelanjutan.

Di sisi lain, rencana penggabungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan dalam perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan menjadi momentum peningkatan efektivitas kelembagaan sekaligus efisiensi anggaran.

“Rencana penggabungan kelembagaan jangan hanya menghasilkan organisasi yang lebih ramping, tetapi harus mampu menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, program yang lebih produktif, serta peningkatan kesejahteraan petani hutan dan pekebun,” tegasnya.

Ia berharap RAPBD 2027 dapat diarahkan pada keseimbangan antara kebutuhan operasional pemerintahan, perlindungan lingkungan, dan penguatan ekonomi masyarakat.

“Hutan bukan hanya aset ekologis yang harus dijaga, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang harus dikelola secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan kelestariannya,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *