Komisi III DPRD Karawag Dorong Munculnya Perda Drainase

Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Endang Sodikin.
Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Endang Sodikin.

KARAWANG-Memasuki musim penghujan di wilayah Indonesia, selalu terjadi banjir yang diduga buruknya sistem drainase di Kabupaten Karawang.

Pasalnya, disetiap wilayah Karawang Kota seperti Guro I, Guro II dan Jatirasa tergenang banjir sementara yang diakibatkan drainase buruk beberapa hari terakhir.

Bacaan Lainnya

Menurut warga setempat, Yanto, saluran air di wilayah Jatirasa yang terbilang kecil dan dangkal menjadi penyebab air tidak mengalir dengan baik.

Ketua Komisi III DPRD Karawang, H Endang Sodikin (HES) mengatakan, bahwa sampai pada saat ini memang belum ada fasilitas Perda (Peraturan Daerah) tentang sistem drainase di Karawang yang turun dari Provinsi Jawa Barat.

“Namun, meski peraturan Bupati (Perbup) terkait sistem drainase itu sudah ada, hal ini masih menjadi kendala ketika Pemerintah Daerah akan memperbaiki sistem drainase di Karawang” ucap HES di Aula Gedung Bupati, kemarin.

Sementara, reegulasi drainase tersebut sampai hari ini belum turun dari provinsi kaitannya untuk fasilitas perdanya, Sehingga kaitan dengan turunnya peraturan Bupati itu terkendala.

“Namun demikian, musibah banjir di Karawang yang diakibatkan oleh sistem drainase yang kurang baik ini, akan tetap jadi bahan evaluasi DPRD kedepannya, yang artinya dengan penataan sistem drainase ini terkendala terkait kebijakan. Maka kedepan ini akan jadi evaluasi besar ya,” tandasnya. (iki/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar