
KARAWANG-Managing Partner Arsyakaila Law Firm, Wawan Wartawan, mengutuk keras perbuatan seorang oknum satgas Dinsos Karawang yang merudapaksa seorang perempuan yang diduga alami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Ia pun menyatakan kesiapannya memberikan bantuan hukum secara gratis untuk pihak korban.
“Ini sangat biadab dan mencoreng nama lembaga khususnya Dinas Sosial Karawang,” tegasnya, Kamis (14/4/2023).
Ia mengungkapkan, pihaknya secara kelembagaan akan memberikan pendampingan hukum terhadap korban agar mendapat keadilan dalam proses penegakan hukum yang nanti akan dilakukan.
Wawan yang juga salah satu komisioner Komnas Perlindungan Anak Indonesia, meminta pihak kepolisian dan Pemkab Karawang segera merespon peristiwa ini.
“Saya akan segera temui keluarga korban untuk segera memberikan surat kuasa pendampingan hukum bagi korban, kami berikan pendampingan secara gratis. Gak usah khawatir, kita akan kawal sampai selesai,” ucap Wawan.
Ia kembali menegaskan bahwa pendamping hukum yang akan dilakukan tidak akan membebankan biaya kepada pihak korban atau gratis.
“Jangan berpikiran terkait uang, seperti yang ramai dalam pemberitaan, mereka belum membuat laporan polisi karena tidak memiliki biaya untuk proses laporan,” pungkasnya. (red).





