LBH CAKRA Nilai Pertamina dan Pemda Karawang Tidak Serius Tangani Masyarakat Terdampak Tumpahan Minyak

Warga terdampak tumpahan minyak Pertamina saat aksi di Pemda Karawang.
Warga terdampak tumpahan minyak Pertamina saat aksi di Pemda Karawang.

KARAWANG-Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) dinilai tidak serius dalam mengakomodir kepentingan masyarakat terdampak tumpahan minyak di pesisir Karawang Utara pada tahun 2019 silam.

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh seorang pengurus LBH CAKRA yang mengadvokasi warga terdampak tumpahan minyak Pertamina, Ujang Rahmat, dalam keterangan tertulisnya kepada delik.co.id, Kamis (13/4/2023) malam.

Bacaan Lainnya

Ujang menyebutkan, indikasi ketidakseriusan Pertamina terlihat dari hasil rapat yang digelar pada Kamis (13/4/2023) siang di ruang rapat Sekda Karawang. Setelah didesak untuk segera membayarkan ganti rugi, barulah Pertamina berencana membawanya ke rapat internal perusahaan.

“Kita tahu persoalan ini sudah berlarut-larut, tapi baru hari ini Pertamina memberi jawaban itupun bukan jawaban yang pasti, masih mengambang,” ungkap Ujang.

Baca juga : Ratusan Nelayan Karawang Ancam Demo KKP dan Pertamina Pusat

Ujang melihat ada upaya tarik ulur yang dilakukan Pertamina terhadap masyarakat terdampak, sehingga LBH CAKRA akan membawa persoalan ini ke Pemerintah Pusat.

“Ini seperti yang sengaja hanya sebatas kasih angin segar, setelah itu dibiarkan kembali, jadi lebih baik kami laporkan hal ini ke pemerintah pusat,” tegasnya.

Ujang juga menyebut bahwa pemerintah daerah gagal dalam melindungi hak rakyatnya, hal ini dapat dilihat dari sikap Pokja yang dipimpin Acep Jamhuri yang terkesan mau tak mau (setengah hati-red) dalam menengahi masyarakat dan Pertamina.

“Pak Sekda juga tadi enggak hadir, padahal kalau memang rapat ini dinilai penting beliau hadir terdepan, benar-benar berada di posisi yang membela masyarakat,” bebernya.

Begitu juga dengan Pertamina, tambahnya, karena dari beberapa kali di agendakan pertemuan baru kali ini Pertamina akan melakukan rapat internal. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *