Mayday, PKS Karawang Dukung Perjuangan Buruh Meminta Keadilan dan Perlindungan  Hukum

Ketua DPD PKS Karawang, H. Budiwanto.
Ketua DPD PKS Karawang, H. Budiwanto.

KARAWANG-Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh (Mayday). Tak hanya diperingati di Indonesia, sejumlah negara pun memperingati 1 Mei sebagai hari buruh.

Pada momentum peringatan Mayday, para buruh memperjuangan hak-haknya untuk mendapatkan keadilan dan perlindunan

Bacaan Lainnya

Di antara sejumlah parpol, DPD PKS Kabupaten Karawang di antaranya yang sangat mendukung perjuangan buruh untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum dari pemerintah.

“Mayday ini merupakan momentum yang pas bagi teman-teman buruh untuk mencoba menyuarakan kaitannya dengan kondisi nasib mereka, kita mendukung perjuangan mereka terkait regulasi yang harus memberikan keadilan dan perlindungan hukum para buruh,” kata Ketua DPD PKS Kabupaten Karawang, Budiwanto, kepada delik.co.id, Senin (1/5/2023).

Kang BW, sapaan akrabnya, menngungkapkan, di antara regulasi yang sedang disorot oleh kaum buruh adalah UU Cipta Kerja (UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang-red) yang dinilai menyengserakan kaum buruh.

Kang BW juga mengkritisi keberadaan pekerja ekspatriat yang dianggapnya diberikan kemudahan oleh pemerintah, tetapi di sisi lain hal itu justru menjadi ‘ancaman’ bagi kaum buruh lokal karena bisa menggerus kesempatan dan peluang kerja bagi kaum buruh lokal.

“Di saat kita ingin mengurangi jumlah pengangguran tapi di sisi lain peluang kesempatan kerja tidak dibuka,” ujarnya.

Kang BW meminta perusahaan untuk melakukan PHK sepihak terhadap pekerja terutama di perusahaan padat karya dengan alasan habis kontrak kerja dan pembatasan usia 23 tahun, sehingga kebijakan itu akan membuat makin sulit mengatasi pengangguran.

“Selain tidak ada pengangkatan karyawan tetap, ada juga para buruh yang mendapat gaji dibawah UMK yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya lagi.

Kang BW juga mendorong agar kedepannya terjadi harmonisasi antara pengusaha dengan kaum buruh. Perlindungan kaum buruh harus diperbaiki dengan regulasi dan dalam membuat regulasi sebaiknya antara pemeritah, pengusaha dan kaum buruh duduk bersama (tripartit).

“Jangan sampai regulasi yang dibuat hanya bijakasana (kaum pengusaha) tetapi tidak bijaksini (kaum buruh),” selorohnya.

Mantan legislator DPRD Karawang dua periode ini menambahkan, pemerintah juga jangan lupa dengan perlindungan kaum buruh migran karena banyak kasus menyedihkan yang dialami mereka.

“Kasus-kasus ini menjadi keresahan bagi mereka yang menjadi TKI karena selama ini seolah-olah mereka tidak mendapat perlindungan. Intinya dalam momen Mayday ini agar law enforcement menjadi perhatian khusus dan dalam membuat regulasi harus berdasarkan needs (kebutuhan) antara pekerja dan industri, bukan wants (keinginan kaum pengusaha) semata,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *