Media Nuansa Metro Laporkan Kasus Perusakan Kantornya ke Polisi

Endang Nupo (kiri) usai bikin LP.
Endang Nupo (kiri) usai bikin LP.

KARAWANG-Media Nuansa Metro akhirnya melaporkan kasus perusakan kantor redaksinya yang beralamat di Perumahan Karang Indah, Blok F/17, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat ke pihak kepolisian dengan Nomor : STTLP/563/IV/2021/SPKT.Reskrim/Polres Karawang/Polda Jawa Barat, pada Kamis (29/4/2021).

Pemimpin Redaksi Nuansa Metro, Endang Nupo, saat diwawancarai oleh wartawan di halaman Polres Karawang sesaat setelah melaporkan mengatakan, dirinya tidak mau berspekulasi terlebih dahulu siapa pelaku terkait perusakan di kantornya itu.

Bacaan Lainnya

Merasa sebagai warga negara yang baik, dirinya menyerahkan permasalahan tersebut kepada aparat kepolisian.

Baca juga : Mengaku Polisi, Kantor Media Nuansa Metro Diacak-Acak

“Hari ini, saya sudah melaporkan dugaan perusakan kantor kami ke polres Karawang. Semoga aparat kepolisian dapat membuka tabir dari semua peristiwa ini. Saya percaya polisi akan bertindak profesional,” ujar Endang Nupo.

Pemberitaan sebelumnya telah dijelaskan adanya perusakan kantor Redaksi Nuansa Metro yang diduga dilakukan oleh lima orang yang mengaku aparat kepolisian dan anggota salah satu Ormas.

Dengan dalih mencari pelaku dugaan kasus penipuan, sekelompok orang ‘mengobrak-abrik’ kantor Redaksi Nuansa Metro pada Selasa (27/4/2021) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *