JAKARTA-Ketika banyak pihak ‘memerangi’ dan ‘mengdiskreditkan’ wartawan yang disebut abal-abal, Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI), justru akan membina para wartawan yang disebut abal-abal (tidak memiliki media yang jelas). Para wartawan itu perlu solusi agar mereka menjadi terhormat.
“MOI memiliki komitmen untuk mengangkat harkat dan martabat para wartawan. Meningkatkan kompetensi mereka agar dapat menjadi wartawan yang profesional, kritis dan konstruktif,” tegas Sekretaris Jenderal Perkumpulan MOI, HM. Jusuf Rizal, di Jakarta, Jumat (12/3/2021).
Sikap MOI itu disampaikan merespon pertanyaan wartawan media terkait banyaknya wartawan media online abal-abal yang kini menjadi sorotan Dewan Pers serta Kepolisian. Wartawan abal-abal dinilai dapat merusak citra para wartawan secara luas di mata masyarakat. Selain itu dapat merugikan masyarakat atas tindakan yang tidak terpuji.
Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu menilai keberadaan wartawan media online yang disebut orang abal-abal merupakan dampak dan konsekuensi kemajuan teknologi dan revolusi industri 4.0. Masyarakat tanpa dibekali dengan prinsip jurnalistik yang baik serta tanpa badan usaha dapat menyebut dirinya sebagai jurnalis/wartawan.
“Semangat para wartawan yang dilabeli dengan abal-abal itu, baik. Mereka ingin menjadi bagian dari kemajuan dan menyampaikan informasi bagi kepentingan masyarakat. Untuk itu, jika ada yang kurang benar, kita tidak boleh hanya bisa menghujat tanpa solusi,” tegas Jusuf Rizal aktivis pekerja dan buruh itu.
Karena itu tambah pria yang juga Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) itu, MOI akan mewadahi dan membina para wartawan media online yang disebut abal-abal itu, agar mereka bisa bekerja sebagai wartawan yang profesional dan bermartabat.
Para wartawan abal-abal itu akan diberi pelatihan teknik jurnalistik melalui pengembangan SDM MOI Institute. Bagi mereka yang belum memiliki badan usaha, MOI dapat membantu mendirikan badan usaha berbadan hukum. MOI akan subsidi 50 persen pendirian PT hingga Kemenkumham.
“Tapi jika wartawan abal-abal itu tidak memiliki media online, MOI akan bantu agar mereka dapat menjadi wartawan media online anggota MOI. Kita bisa rekomendasikan untuk menjadi salah satu wartawan di daerah mereka berada. Prinsipnya MOI ingin mengangkat harkat dan martabat para wartawan media online di Indonesia,” pungkasnya. (red).