Merasa Dirugikan, Nasabah Ancam Gugat Bumiputera Rp1 Miliar

1
Kuasa hukum nasabah Bumiputera siap layangkan gugatan.

KARAWANG-Kasus skandal Asuransi Bumiputera belum menemukan titik temu hingga saat ini. Nasib nasabah Asuransi tertua itu terkatung-katung dan tidak ada kejelasan.

Seorang nasabah asuransi Bumiputera warga Kabupaten Karawang, Dede, merasa kecewa karena klaim asuransi jiwanya tidak kunjung mendapatkan kepastian kapan akan dicairkan. Padahal pengajuan klaim sudah dari pertengahan tahun 2019 dan sudah lengkap semuanya.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Dede dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fox Navi, Andhika Kharisma, S.H., dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/5//2022) di Kantor LBH Fox Navi di Rawagabus RT. 01 RW. 06 Kelurahan Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Karawang Timur Kabupaten Karawang Jawa Barat.

“Klien kami yang merupakan nasabah dari asuransi Bumiputera sudah mengajukan klaim dari tanggal 12 Juni 2019 lalu senilai Rp500 juta, namun hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan mengenai kapan akan dibayarkan. Pihak Bumiputera juga pernah menjanjikan akan membayar setengahnya dulu, namun itu pun tidak ditepati,” ungkap Andhika di Kantor LBH Fox Navi.

Lanjut Andhika, pihaknya sudah mendatangi Kantor Cabang Bumiputera Karawang namun menurut manajemen Bumiputera Cabang Karawang, mengenai klaim asuransi bukan lagi kewenangan Cabang tapi menjadi kewenangan kantor pusat.

Tidak sampai disitu, lanjut Andhika, pihaknya pun mendatangi kantor pusat Bumiputera namun hanya dilayani sekuriti. Setelah kami menghubungi pihak direksi Bumiputera, pengajuan klaim merupakan kewenangan wilayah. Pihaknya jelas kecewa karena merasa dipingpong.

“Kami masih menunggu maksimal dua bulan, kalau setelah dua bulan tidak kunjung dicairkan maka akan kami akan melakukan upaya hukum. Kami akan menggugat Bumiputera senilai Rp1 miliar karena klien kami sudah dirugikan baik secara materil maupun in materil,” paparnya.

Andhika menambahkan, pihaknya meyakini bahwa masih banyak nasabah Bumiputera yang merasa dirugikan namun pasrah saja. Maka dari itu pihaknya membuka posko pengaduan untuk nasabah Asuransi Bumiputera yang merasa dirugikan.

“Nasabah Bumiputera yang merasa dirugikan bisa menghubungi posko pengaduan LBH Fox Navi dengan nomor 0888 0105 4613 atau 081313904326,” pungkas Andhika. (red).

1 thought on “Merasa Dirugikan, Nasabah Ancam Gugat Bumiputera Rp1 Miliar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *