Nana Kustara Dituding Masih Aktif di Parpol Saat Jadi Dewas Perumdam, Ini Faktanya

SK DPC Demokrat tahun 2018-2023
SK DPC Demokrat tahun 2018-2023

KARAWANG-Nama Nana Kusdiana Kustara sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam Tirta Tarum mencuat seiring akan berakhirnya masa jabatan Direksi Perumdam periode 2018-2022.

Pasalnya, Nana dituding masih aktif sebagai pengurus parpol DPC Demokrat Karawang. Bahkan pada agenda Muscab DPC Demokrat Karawang kemarin, Nana menjadi ketua SC-nya.

Bacaan Lainnya

Padahal, menurut aturan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perumdam Tirta Tarum dalam pasal 15 huruf (k) bahwa anggota Dewas tidak sedang menjadi anggota dan atau pengurus parpol.

Terlebih redaksi delik.co.id mendapatkan lampian SK DPP Partai Demokrat bernomor 149/SK/DPP.PD/DPC/XII/2020. Dalam SK tersebut Nana menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Karawang.

Ketua DPC Demokrat Karawang, Pendi Anwar, membenarkan SK yang periode kemarin masih tercantum nama Nana Kusdiana Kustara sebagai pengurus parpol.

“Secara SK yang periode kemarin memang iya ada namanya,” kata Pendi yang menjadi Ketua DPC Demokrat menggantikan Cellica Nurrachadiana.

Ketika disinggung apakah Nana mengundurkan diri saat menjadi Dewas, Pendi tidak bisa memastikannya.

“Secara SK iya, cuma saya enggak tahu kalau dia bikin surat pengunduran diri dari partai karena filenya tidak ada,” tegas Pendi.

Sementara Nana saat dikonfirmasi menegaskan kalau dirinya saat ini tidak lagi menjadi pengurus DPC Demokrat Karawang.

“Baca kang itu lengkap,” sambil kirim SK pengurus DPC Demokrat Kabupaten Karawang yang baru dibawah kepemimpinan Pendi Anwar. Dalam SK tersebut tidak tercantum nama Nana Kusdiana Kustara. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar