KARAWANG-Pada Senin (21/7/2025), DPRD Karawang melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) menggelar rapat insentif mengingat Perumdam Tirta Tarum sebagai ujung tombak penyediaan air juga sebagai masa depan pasokan air bersih bagi masyarakat Karawang.
Gelaran Pansus ini menjadi krusial mengingat urgensi dan kompleksitas pengelolaan air minum. Raperda SPAM yang komprehensif akan menjadi payung hukum bagi Perumdam Tirta Tarum untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas jangkauan, serta memastikan keberlanjutan pasokan air bersih bagi seluruh warga Karawang.
“Rapat Pansus ini menunjukkan komitmen DPRD untuk memastikan setiap warga Karawang mendapatkan akses air bersih yang layak,” ujar Ketua Pansus Ahmad Sopyan Jnaedi Putra, anggota DPRD termuda dari Fraksi PKS.
“Kita ingin Raperda ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga menjadi instrumen efektif untuk mengatasi tantangan yang ada, termasuk infrastruktur, kualitas air, dan efisiensi pengelolaan,” sambung jebolan Universitas Sanggabuana ini.
Perumdam Tirtatarum diharapkan dapat memberikan masukan strategis berdasarkan pengalaman dan tantangan di lapangan.
“Pembahasan Raperda ini kemungkinan akan mencakup berbagai aspek vital, mulai dari standar kualitas air, mekanisme tarif, investasi infrastruktur, hingga perlindungan sumber daya air baku,” ucap wakil rakyat dari Dapil Karawang V ini.
Masyarakat Karawang tentu menaruh harapan besar pada Pansus ini. Sebuah Raperda SPAM yang matang dan berpihak pada kepentingan publik akan menjadi landasan kuat bagi PDAM Tirtatarum untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan prima.
“Mari kita tunggu bagaimana hasil dari Pansus ini, semoga terbentuk inovasi atau wajah baru sistem penyediaan air minum di Kabupaten Karawang yang dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (red).
Sumber : fpkskarawang.id




