Pansus Tuberkulosis DPRD Karawang Kunker ke Purwakarta, Ini Hasilnya

Tim Pansus Raperda Tuberkulosis DPRD Karawang saat kunker ke Purwakarta.
Tim Pansus Raperda Tuberkulosis DPRD Karawang saat kunker ke Purwakarta.

KARAWANG-Pansus Raperda Penanggulangan Tuberkulosis DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Kamis (16/6/2022). Pasalnya Kabupaten Purwakarta sudah terlebih dahulu memiliki regulasi yang sama.

Wakil Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Tuberkulosis, Taman, mengatakan, pihaknya memilih Kabupaten Purwakarta sebagai tujuan konsultasi dan studi banding Raperda Tuberkulosis.

Bacaan Lainnya

“Kabupaten Purwakarta memang sudah lebih dahulu memiliki Perda Penanggulangan Tuberkulosis sehingga kami memutuskan untuk melakukan kunjungan kerja ke sini (Purwakarta),” ujarnya.

Legislator Fraksi Gerindra ini memaparkan, Undang-undang nomor 36 2009 tentang Kesehatan, Perpres Nomor 97 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis serta Permenkes Nomor 67 tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis merupakan konsideran dibentuknya Raperda ini.

“Penyakit ini sangat berbahaya, dapat menimbulkan cacat dan kematian. Apalagi kasus Tuberkulosis di Kabupaten Karawang terbilang cukup tinggi. Maka DPRD menganggap penting untuk membentuk Pansus Raperda Penanggulangan Tuberkulosis,” papar dia.

Ia mengungkapkan, Penyakit Tuberkulosis ini disebabkan oleh mikro bakterium tuberkulosis. bisa menular melalui udara atau melalui batuk.

Masih kata Taman, dari hasil kunjungan kerja di Dinkes Purwakarta, pihaknya mendapat masukan agar di Karawang kedepan ada sejumlah sistem yang dapat dimanfaatkan untuk pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis.

“Kami mendapatkan masukan dari Purwakarta, diantaranya terkait pelaporan ketika ditemukan pasien yang terjangkit penyakit Tuberkulosis. Harus adanya disiplin dalam pengobatan dan patuh minum obat. Pengobatan yang dilakukan selama enam bulan harus dilakukan secara continue,” ungkap dia.

Ia menuturkan, perlu juga dibentuk pemantau minum obat (PMO) untuk memantau pasien Tuberkulosis agar melalukan pengobatan dengan baik dan benar hingga benar-benar sembuh. Bahkan peningkatan akses pelayanan tuberkulosis yang bermutu juga sangat diperlukan.

“Perlu juga dibentuk pokja atau kader di setiap desa, agar pengendalian dan penanggulangan Tuberkulosis ini bisa menurun,” tutupnya. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *