Sengkarut Fasos Fasum Perumahan, HES : Masalah itu Jadi Agenda Besar Kami Untuk Dituntaskan Tahun 2024

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I, S.H., M.H.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I, S.H., M.H.

KARAWANG-Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, menegaskan bahwa persoalan sengkarutnya fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) menjadi agenda besar pihaknya untuk segera dituntaskan di tahun 2024.

“Kami berupaya untuk tegakan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman,” kata HES, sapaan akrabnya, kepada delik.co.id, Rabu (20/3/2024).

Bacaan Lainnya

Baca juga : Sengkarut Fasos Fasum Perumahan, Pengamat Endus Diduga Ada Konspirasi Oknum Pejabat Dengan Pengembang

Menurutnya, Komisi III DPRD Kabupaten Karawang dalam waktu secepatnya bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang untuk sidak random sampling beberapa perumahan.

“Dasarnya jelas, Perda tersebut harus ditaati oleh para pengembang yang belum serahkan fasos fasum hampir 50 persen lebih, terutama masalah TPU yang jadi sorotan utama,” ungkap politisi Gerindra ini.

HES berharap kedepan harus ada progres dari permasalahan tersebut untuk dituntaskan karena selama ini belum sesuai harapan.

Baca juga : Banyak Pengembang Bandel Belum Serahkan Fasos Fasum, DPRD Siap Sidak

“Kami mohon dukungan semua pihak untuk pelaksanaan kegiatan (sidak) ini, kami akan atur setelah rapat Badan Musyawarah,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *