Pekerjaan Proyek Jembatan Jayamakmur Diduga Labrak UU KIP

KARAWANG-Kerap kali ditemukan adanya pelakasanaan sejumlah proyek insfrastruktur di Kabupaten Karawang yang melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Seperti halnya pelaksanaan proyek pembangunan jembatan di Dusun Ciagem 2 RT 23/04, Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, yang diduga labrak UU KIP.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, saat delik.co.id kroscek ke lokasi proyek jembatan penghubung akses jalan penyebrangan dari Desa Jayamakmur-Desa Makmurjaya Kecamatan Jayakerta tidak terpasang adanya papan informasi proyek sehingga menjadi bahan sorotan publik.

Padahal jelas, di dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) disebutkan bahwa di antara elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai peraturan undang-undangan.

Pekerja yang yang tidak ingin namanya dipublikasikan membenarkan, papan informasi proyek tersebut belum ada atau belum dipasang lantaran pengerjaannya baru mulai empat hari.

“Perihal volume panjang 5 meter, tinggi 2 meter dan nama mandornya pak Adil dari Johar, tapi kalau proyek dari dinas atau dari mananya saya tidak tahu karena tahunya saya mah disuruh kerja,” ucapnya kepada delik.co.id, Rabu (5/7/2023).

Sementara warga setempat Budi (bukan nama sebenarnya) mengatakan, dirinya pernah mendengar bahwa pada waktu pencalonan Pilkades telah ada pengajuan pembangunan jembatan tersebut oleh Pemerintah Desa Jayamakmur  ke OPD terkait.

“Tapi terkait anggaran berapa dan sumber anggarannya dari mana saya tidak tahu pak,” ujarnya.

Tidak hanya sebatas warga, Ketua BPD Desa Jayamakmur, Ade Syaripudin, pun tidak mengetahui perihal tidak adanya papan informasi pembangunan jembatan tersebut.

“Itu pekerjaan dari dinas mana saya tidak tahu-menahu begitu juga soal anggarannya berapa, kalau perihal tanpa adanya papan proyek itu mah serahkan ke pemborong bahkan ke saya juga tidak ada komunikasi selaku ketua BPD Jayamakmur, saya cuma hanya dengar dari rekan pemborong saja,” dalihnya.

Sampai berita ini dipublis, pihak pelaksana belum ada yang bisa dihubungi dan dikonfirmasi. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *